Gelombang Besar Desak Kemendagri Copot PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan kacamata, Sabtu (20/10/2023)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan kacamata, Sabtu (20/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.com Jakarta – Matahukum menanggapi adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi sorotan publik terhadap PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Menurut Matahukum, sebaiknya PJ Bupati Muara Enim tersebut segera dievaluasi dari jabatannya bahkan dicopot.

“Saya meminta Mendagri untuk segera mencopot PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Alasanya, dia telah menjadi sorotan publik karena diduga terindikasi korupsi, ” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Rabu (28/2/2024)

Lebih lanjut, dijelaskan Mukhsin, bahwa seorang pejabat publik terlebih dia PJ Bupati bila sudah terindikasi korupsi. Maka, kata Mukhsin, patut diduga pejabat tersebut bermental korup yang tidak pantas menduduki jabatan itu.

“Masih PJ aja sudah terindikakasi dugaan korupsi, apa lagi nanti bila jabatan Pj ini tetap dijabat bisa saja perilaku korup ini tetap terjadi. Maka itu sebaiknya pj bupati tersebut segera di copot dari jabatannya oleh Mendagri agar pj tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan antar waktu, ” jelas Mukhsin.

Menurut Mukhsin, seharusnya sebelum Ahmad Rizali diangkat PJ Bupati oleh Mendagri. Kata Mukhsin, Pj tersebut bisa diketahui latar belakangnya termasuk rekam jejaknya, apakah dia bermasalah atau tidak.

“Setelah dilantik oleh Menndagri, malah muncul adanya indikasi dugaan korupsi dari PJ Bupati Muara Enim. Hal ini menjadi kegagalan Mendagri dalam menyeleksu rekam jejak seorang PJ yang tidak bersih dari dugaan tindak pidana korupsi,” tutur pria berbadan kecil tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK Nusantara juga telah melaporkan PJ Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (19/2/2024) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.

Bahkan, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan juga sempag melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejaksaan Agung memeriksa mantan kepala Dinas Perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan Dr Ahmad Rizali.

Sekedar informasi, saat ini, Ahmad Rizali sedang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan. Dia menjadi sorotan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum pada saat menjabat sebagai Kadis perdagangan Provinsi Sumsel. Ia juga diduga melakukan korupsi penggelapan anggaran pada dinas perdagangan provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dan 2022.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru