Komite Pemantau Perilaku Jaksa Soroti Keras Kekosongan Jabatan di Kejagung

Teras Media

- Penulis

Jumat, 12 April 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/3/2024)

i

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sejumlah jabatan kosong saat ini menumpuk di lingkungan Kejaksaan RI. Jabatan itu adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI, Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan RI.

Selain itu kekosongan juga ada pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kajati Kalbar, Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Kajati Jambi dan Kajati Lampung. Kekosongan itu lantaran menunggu proses “Lelang Jabatan” untuk jabatan Eselon II Kajati.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mukhsin Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/04/2024)

“Sebenarnya tidak usah lelang jabatan itu. Cukup dilihat dari prestasi kerja dan jejak prilaku mulai jadi Kajari sampe dia Kajati,” ujar Mukhsin.

Menurut pria yang kerap disapa Daeng, belum tentu yang ikut lelang jabatan lebih bagus dari yang lain. Dia mengatakan itulah pentingnya seorang Jaksa Agung yang harus memiliki pengawasan setiap saat harus mampu melihat semua bawahan gimana prestasi kinerjanya.

Daeng menyebut, Jaksa Agung sebagai pimpinan tinggi lembaga harus memiliki kecermatan mengawasi kinerja semua para jaksa yang berprestasi.

“Tidak usah jabatan itu lewat tim lelang karena setiap jaksa yg tidak berprestasi atau berprilaku buruk akan menjadi cerminan atau kegagalan seorang Jaksa Agung,” katanya.

Sebaliknya, tambah Mukhsin, para jaksa yang sudsh diberi jabatan sebagai amanah dari Jaksa Agung dapat dirawat dan dijaga di mata publik maka jaksa itu mampu menyelematkan marwah institusi juga wibawa pinpinan lembaga adhyaksa.

Mukhsin menambahkan sekaligus mengingatkan adanya Rakernis dan Rakernas Kejaksaan.

Dua momen ini bisa menjadi tolak ukur oleh Jaksa Agung menilai hasil kinerja para kajari dan kajati.

“Buat apa ada Rakernis dan Rakernas bila tidak bisa menjadi tolak ukur Jaksa Agung menilai dan memberi promosi jabatan kepada para Kajari atau Kajati para asisten yang berprestasi dalam hasil kinerjanya.

Karena Rakernis dan Rakernas itu memakai banyak anggapan yang menjadi tanggung jawab lembaga kepada negara dalam peruntukannya.

Jadi, tegas Mukhsin, lelang jabatan yang selama ini dilakukan oleh kejaksaan adalah hal yang tidak terlalu tepat di masyarakat.

“Karena masyarakat tidak melihat hasil lelang tetapi yang diharap oleh masyarakat adalah jaksa yg dapat menjadi penegak hukum yang berkeadilan dan berprilaku baik yang tidak melukai hati rakyat,” tutur Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB