Komite Pemantau Perilaku Jaksa Soroti Keras Kekosongan Jabatan di Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 April 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/3/2024)

i

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sejumlah jabatan kosong saat ini menumpuk di lingkungan Kejaksaan RI. Jabatan itu adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI, Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan RI.

Selain itu kekosongan juga ada pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kajati Kalbar, Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Kajati Jambi dan Kajati Lampung. Kekosongan itu lantaran menunggu proses “Lelang Jabatan” untuk jabatan Eselon II Kajati.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mukhsin Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/04/2024)

“Sebenarnya tidak usah lelang jabatan itu. Cukup dilihat dari prestasi kerja dan jejak prilaku mulai jadi Kajari sampe dia Kajati,” ujar Mukhsin.

Menurut pria yang kerap disapa Daeng, belum tentu yang ikut lelang jabatan lebih bagus dari yang lain. Dia mengatakan itulah pentingnya seorang Jaksa Agung yang harus memiliki pengawasan setiap saat harus mampu melihat semua bawahan gimana prestasi kinerjanya.

Daeng menyebut, Jaksa Agung sebagai pimpinan tinggi lembaga harus memiliki kecermatan mengawasi kinerja semua para jaksa yang berprestasi.

“Tidak usah jabatan itu lewat tim lelang karena setiap jaksa yg tidak berprestasi atau berprilaku buruk akan menjadi cerminan atau kegagalan seorang Jaksa Agung,” katanya.

Sebaliknya, tambah Mukhsin, para jaksa yang sudsh diberi jabatan sebagai amanah dari Jaksa Agung dapat dirawat dan dijaga di mata publik maka jaksa itu mampu menyelematkan marwah institusi juga wibawa pinpinan lembaga adhyaksa.

Mukhsin menambahkan sekaligus mengingatkan adanya Rakernis dan Rakernas Kejaksaan.

Dua momen ini bisa menjadi tolak ukur oleh Jaksa Agung menilai hasil kinerja para kajari dan kajati.

“Buat apa ada Rakernis dan Rakernas bila tidak bisa menjadi tolak ukur Jaksa Agung menilai dan memberi promosi jabatan kepada para Kajari atau Kajati para asisten yang berprestasi dalam hasil kinerjanya.

Karena Rakernis dan Rakernas itu memakai banyak anggapan yang menjadi tanggung jawab lembaga kepada negara dalam peruntukannya.

Jadi, tegas Mukhsin, lelang jabatan yang selama ini dilakukan oleh kejaksaan adalah hal yang tidak terlalu tepat di masyarakat.

“Karena masyarakat tidak melihat hasil lelang tetapi yang diharap oleh masyarakat adalah jaksa yg dapat menjadi penegak hukum yang berkeadilan dan berprilaku baik yang tidak melukai hati rakyat,” tutur Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru