Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, buka suara menyikapi kasus yang mengguncang publik ini. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, ia menanggapi peristiwa yang sangat tidak terduga ini.

“Ya tentu kita sangat prihatin ya,” ujar Politisi Golkar Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026)

Ironi Terbesar: Dari Istana ke Rutan Salemba

Komentar Doli itu menjadi pembuka bagi kenyataan pahit yang baru saja terjadi. Baru enam hari mengucapkan sumpah setia di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Dr. Hery Susanto, kini justru berakhir di balik jeruji besi.

Kejaksaan Agung bertindak cepat. Sosok yang seharusnya menjadi “penjaga moral” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang nikel senilai Rp1,5 Miliar. Dari panggung kehormatan langsung meluncur ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Modus Licik: Rekomendasi Palsu demi Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan betapa busuknya permainan ini.

Kasus bermula saat Hery masih menjabat Anggota Komisioner. Berawal dari masalah perusahaan yang ingin mengelabui perhitungan PNBP, Hery bersedia membantu dengan modus memeriksa kebijakan Kementerian seolah ada pengaduan masyarakat.

“Tersangka mengatur agar kebijakan negara dinilai salah, dan membiarkan perusahaan menghitung sendiri kewajibannya. Ini jelas merugikan negara demi keuntungan pribadi,” papar Anang.

Terbukti ada kesepakatan suap Rp1,5 miliar agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) “sesuai harapan” pengusaha. Keadilan diperjualbelikan, integritas ditukar dengan uang.

Pengakuan Pansel: Kami Dijebak Topeng Sempurna

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, mengakui keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa saat seleksi, Hery Susanto lolos bersih dari skrining KPK, PPATK, BIN, hingga penelusuran media.

“Kami tidak mengetahui konstruksi hukum dan dosa lama yang beliau sembunyikan. Apa yang terjadi sekarang adalah temuan baru yang diungkap Kejaksaan. Kami pun terkejut, ternyata topeng itu begitu sempurna menipu sistem,” pungkas Prof. Erwan.

Kini publik bertanya: Bagaimana bisa kejahatan sebesar ini lolos begitu saja?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Kiprah Arif Rahman Diapresiasi, Komitmen Perjuangkan Sektor Pertanian dan Perikanan
Adde Rosi Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Jerry Hermawan Lo: Atlit Indonesia Tak Boleh Lagi Hidup Nestapa
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WIB

Kiprah Arif Rahman Diapresiasi, Komitmen Perjuangkan Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Adde Rosi Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WIB

Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta

Berita Terbaru