Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, buka suara menyikapi kasus yang mengguncang publik ini. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, ia menanggapi peristiwa yang sangat tidak terduga ini.

“Ya tentu kita sangat prihatin ya,” ujar Politisi Golkar Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026)

Ironi Terbesar: Dari Istana ke Rutan Salemba

Komentar Doli itu menjadi pembuka bagi kenyataan pahit yang baru saja terjadi. Baru enam hari mengucapkan sumpah setia di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Dr. Hery Susanto, kini justru berakhir di balik jeruji besi.

Kejaksaan Agung bertindak cepat. Sosok yang seharusnya menjadi “penjaga moral” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang nikel senilai Rp1,5 Miliar. Dari panggung kehormatan langsung meluncur ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Modus Licik: Rekomendasi Palsu demi Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan betapa busuknya permainan ini.

Kasus bermula saat Hery masih menjabat Anggota Komisioner. Berawal dari masalah perusahaan yang ingin mengelabui perhitungan PNBP, Hery bersedia membantu dengan modus memeriksa kebijakan Kementerian seolah ada pengaduan masyarakat.

“Tersangka mengatur agar kebijakan negara dinilai salah, dan membiarkan perusahaan menghitung sendiri kewajibannya. Ini jelas merugikan negara demi keuntungan pribadi,” papar Anang.

Terbukti ada kesepakatan suap Rp1,5 miliar agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) “sesuai harapan” pengusaha. Keadilan diperjualbelikan, integritas ditukar dengan uang.

Pengakuan Pansel: Kami Dijebak Topeng Sempurna

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, mengakui keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa saat seleksi, Hery Susanto lolos bersih dari skrining KPK, PPATK, BIN, hingga penelusuran media.

“Kami tidak mengetahui konstruksi hukum dan dosa lama yang beliau sembunyikan. Apa yang terjadi sekarang adalah temuan baru yang diungkap Kejaksaan. Kami pun terkejut, ternyata topeng itu begitu sempurna menipu sistem,” pungkas Prof. Erwan.

Kini publik bertanya: Bagaimana bisa kejahatan sebesar ini lolos begitu saja?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru