Jejak Pemilu Siap Penjarakan Oknum KPU Lebak dan PPK

Teras Media

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Koordinator Jejak Pemilu Provinsi Banten, Malam Danur Siap Penjarakan Oknum KPU Lebak dan PPK, Selasa (28/5/2024)

i

Keterangan foto : Koordinator Jejak Pemilu Provinsi Banten, Malam Danur Siap Penjarakan Oknum KPU Lebak dan PPK, Selasa (28/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Koordinator Jaringan Edukasi dan Advokasi Pemilu Provinsi Banten Malam Danur mengatakan akan mempelajari beredarnya temuan tentang bukti-bukti transfer Caleg DPRD Lebak kepada oknum panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) terkait Pemilihan lLegislatif (Pileg). Kata Danur, seandainya cukup bukti, dia akan melaporkan temuan kucuran dana kepada penyelenggara pemilu ke Kepolisian atau Kejakksaan agar mereka segera diproses.

“Tentu temuan-temuan bukti transfer yang kita dapat akan dipelajari dan dikumpulkan. Kemudian temuan ini akan kita laporkan ke Kepolisian atau kejaksaaan agar ditindak lanjuti atau diproses. Sehingga ke depan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan PPK di Lebak atau Banten tidak gegabah dalam menyalagunakan weweangnya,” kata Koordinator Jaringan Edukasi dan Advokasi Pemilu (Jejak Pemilu) Provinsi Banten, Malam Danur lewat sambungan selulernya, Selasa (28/5/2024)

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengaku memiliki bukti tentang oknum Komisioner KPU dan empat (4) orang Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) diduga terima uang ratusan juta rupiah. Kata Musa, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa tidak profesional tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh Ketua KPU Lebak dan PPK yang tidak profesional menerima ampau atau Terima suap. Saya memiliki bukti transfer ke PPK dan bentuk ketidak profesionalan penyelenggara pemilu di Lebak, ” kata Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Selasa (28/5/2024)

Lebih lanjut, politisi berlatar belakang ka’bah tersebut juga sempat melaporkan kejadian tentang temuan di lapangan terkait PPK Warunggunung yang diduga melakukan kejahatan penggelembungan suara terhada partai tertentu di Kabupaten Lebak. Kata Musa, ini bentuk ketidak telitian dan pembiaran KPU terhadap laporan temuan masyarakat.

“Padahal PPK Warunggunung sudah terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik sesuai keputusan Bawaslu Provinsi. Tapi malah anggota PPK berinisial ALM tetap lolos dan aman bekerja sebagai PPK di Warunggunung, ” tegas Musa.

Menurut Musa, pihaknya juga sempat ditanya oleh Ketua KPU Lebak tentang bukti-bukti yang dia laporkan. Karena menurut pengakuan Musa, KPU akan segera melakukan eksekusi laporan dia seandainya memiliki bukti yang lengkap.

“Ada engga bukti transfer ke oknum PPK Warunggunung berinisial ALM tersebut, kalau ada enak kita bisa langsung eksekusi. Karena ada surat sakti dari oknum pimpinan DPRD Lebak, maka oknum PPK Warunggunung itu tetap lolos, ” beber Musa menirukan suara dari oknum KPU yang diduga melanggar kode etik dan diduga menerima suap.

“Chatingan PPK ada semua di saya, mereka mengakui kejahatanya yang telah dilakukan. Saya serius tidak akan main-main dan akan melaporkan kejadian ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi” tambah Musa.

Dikatakan Musa, selain Ketua KPU Lebak, dia juga akan melaporkan salah satu komisioner KPU berinisial (D) yang diduga terlibat dalam pungli kepada salah satu caleg DPRD kabupaten Lebak sebesar 400 juta. Kata Musa, kendati uang tersebut sudah ada pengembalian namun dugaan pelanggaran kode etik sebagai komisioner KPUD Lebak telah terjadi.

“Saya memiliki bukti trNsfer melalui rekening orang terdekat (D) dan bukti chating,” tegas Musa dengan penuh keyakinan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke DKPP bisa diterima.

Untuk diketahui, beredar di kalangan whatsap Wartawan beberapa bukti transfer dari rekening BH ke rekening ALM dan AS dengan bermacam-macam keterangan. Selain bukti tranfer, terdapat juga juga kwitansi pembayaran senilai Rp 24.45000 juta rupiah yang diberikan oleh BH.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Proyek Aneh Tanpa Kajian, Sidang Satelit Kemhan Ungkap Kelalaian Fatal
Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB