Gangguan Jiwa Kambuh, Anak Nekat Bunuh Ayah dengan Batu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PANDEGLANG – Seorang anak bunuh ayah, yang mana anak bernama Johari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Rasim (55), dengan melayangkan pukulan menggunakan batu di dalam rumahnya di Kampung Bonghas Tonggoh, RT001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Johari juga nyaris membunuh ibu kandungnya. Juga menggunakan batu.

Johari tega melakukan penganiayaan berat mengakibatkan ayah kandungnya meninggal dunia diduga karena memang memiliki riwayat sebagai pasien gangguan jiwa.

Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, kurang lebih pukul 11.45 WIB, anggota Polsek Pulosari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tepatnya di Kampung Bongas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari. Untuk korban dan pelaku sebenarnya ada ikatan darah,” katanya di Mapolsek Pulosari, Rabu, 29 Mei 2024.

Korban penganiayaan adalah orang tua kandung dari pelaku. Jadi, pelaku adalah anak kandungnya.

“Si pelaku ini, diduga ODGJ. Ada riwayat si pelaku ini pernah dirawat di Rumah Sakit Grogol,” katanya.

Setelah kondisinya sudah membaik akhirnya dipulangkan. Kemudian hari ini kejadian kalau ia melakukan penganiayaan.

“Untuk lebih jelasnya kita masih dalam penyelidikan bersama Polres dan dibantu juga dari Koramil. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Berita Terbaru