Gangguan Jiwa Kambuh, Anak Nekat Bunuh Ayah dengan Batu

Teras Media

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PANDEGLANG – Seorang anak bunuh ayah, yang mana anak bernama Johari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Rasim (55), dengan melayangkan pukulan menggunakan batu di dalam rumahnya di Kampung Bonghas Tonggoh, RT001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Johari juga nyaris membunuh ibu kandungnya. Juga menggunakan batu.

Johari tega melakukan penganiayaan berat mengakibatkan ayah kandungnya meninggal dunia diduga karena memang memiliki riwayat sebagai pasien gangguan jiwa.

Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, kurang lebih pukul 11.45 WIB, anggota Polsek Pulosari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tepatnya di Kampung Bongas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari. Untuk korban dan pelaku sebenarnya ada ikatan darah,” katanya di Mapolsek Pulosari, Rabu, 29 Mei 2024.

Korban penganiayaan adalah orang tua kandung dari pelaku. Jadi, pelaku adalah anak kandungnya.

“Si pelaku ini, diduga ODGJ. Ada riwayat si pelaku ini pernah dirawat di Rumah Sakit Grogol,” katanya.

Setelah kondisinya sudah membaik akhirnya dipulangkan. Kemudian hari ini kejadian kalau ia melakukan penganiayaan.

“Untuk lebih jelasnya kita masih dalam penyelidikan bersama Polres dan dibantu juga dari Koramil. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Proyek Aneh Tanpa Kajian, Sidang Satelit Kemhan Ungkap Kelalaian Fatal
Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB