Gangguan Jiwa Kambuh, Anak Nekat Bunuh Ayah dengan Batu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PANDEGLANG – Seorang anak bunuh ayah, yang mana anak bernama Johari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Rasim (55), dengan melayangkan pukulan menggunakan batu di dalam rumahnya di Kampung Bonghas Tonggoh, RT001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Johari juga nyaris membunuh ibu kandungnya. Juga menggunakan batu.

Johari tega melakukan penganiayaan berat mengakibatkan ayah kandungnya meninggal dunia diduga karena memang memiliki riwayat sebagai pasien gangguan jiwa.

Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, kurang lebih pukul 11.45 WIB, anggota Polsek Pulosari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tepatnya di Kampung Bongas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari. Untuk korban dan pelaku sebenarnya ada ikatan darah,” katanya di Mapolsek Pulosari, Rabu, 29 Mei 2024.

Korban penganiayaan adalah orang tua kandung dari pelaku. Jadi, pelaku adalah anak kandungnya.

“Si pelaku ini, diduga ODGJ. Ada riwayat si pelaku ini pernah dirawat di Rumah Sakit Grogol,” katanya.

Setelah kondisinya sudah membaik akhirnya dipulangkan. Kemudian hari ini kejadian kalau ia melakukan penganiayaan.

“Untuk lebih jelasnya kita masih dalam penyelidikan bersama Polres dan dibantu juga dari Koramil. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru