Relawan GERAK 08 Minta Polres Pandeglang Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Miftahul Wildan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Tokoh Santri muda yang juga pengurus GERAK 08 Relawan Prabowo-Gibran Pandeglang Usatd Muhibin minta POLRES Pandeglang segera mengamankan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Wildan, di Kampung Ciboncah Landeuh RT 004 RW 01, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Kepada pelaku agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum.

“Saya minta kepada Polres Pandeglang atau Polda Banten segera melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga pelecehan terhadap santrinya karena ini sudah meresahkan warga masyarakat jangan sampai warga melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan karena pelaku masih berkeliaran bebas,” kata Ustad Muhibin, Rabu (26/6).

Relawan GERAK 08 Minta Polres Pandeglang Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Miftahul Wildan I Teras Media
Keterangan Foto: Pengurus gerak 08 kabupaten Pandeglang ke tiga dari kiri ustadz Muhibin.

Diketahui, proses hukum terhadap Pimpinan Ponpes Miftahul Wildan yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri putri di pesantrennya, belum ada hasil . Upaya polisi baik Polres Pandeglang belum menemukan titik terang, Sedangkan kehawatiran masyarakat sudah sangat geram.

Pencambulan yang bermodus ilmu laduni ini membuat para orang tua di pandeglang memiliki rasa takut untuk memasukan anaknya ke pondok pesantren karena melihat prilaku bejat oknum terduga pelecehan seksual kepada santrinya.

Semua kena getahnya. Bukan hanya pesantren Miftahul Wildan, yang terletak di Kampung Ciboncah Landeuh RT 004 RW 01, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama mencabut izin pesantren tersebut,” tegasnya.

Dikatakan Ustad Muhibin, tegas mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memproses secepatnya terduga pelecehan terhadap santri dikampungnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga para pencari keadilan dapat segera mendapatkan keadilan.

Kami bersama tokoh masyarakat cadasari mendukung langkah polres pandeglang agar segera memperoses oknum terduga pelecehan seksual yang merupakan pimpinan pondok pesantern. Apabila kasus ini tidak kunjung menemukan titik terang kami bersama tokoh masyarakat Relawan Prabowo Gibran akan melakukan aksi damai di Polres Pandeglang dan Polda Banten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Berita Terbaru