Relawan GERAK 08 Minta Polres Pandeglang Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Miftahul Wildan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Tokoh Santri muda yang juga pengurus GERAK 08 Relawan Prabowo-Gibran Pandeglang Usatd Muhibin minta POLRES Pandeglang segera mengamankan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Wildan, di Kampung Ciboncah Landeuh RT 004 RW 01, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Kepada pelaku agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum.

“Saya minta kepada Polres Pandeglang atau Polda Banten segera melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga pelecehan terhadap santrinya karena ini sudah meresahkan warga masyarakat jangan sampai warga melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan karena pelaku masih berkeliaran bebas,” kata Ustad Muhibin, Rabu (26/6).

Relawan GERAK 08 Minta Polres Pandeglang Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Miftahul Wildan I Teras Media
Keterangan Foto: Pengurus gerak 08 kabupaten Pandeglang ke tiga dari kiri ustadz Muhibin.

Diketahui, proses hukum terhadap Pimpinan Ponpes Miftahul Wildan yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri putri di pesantrennya, belum ada hasil . Upaya polisi baik Polres Pandeglang belum menemukan titik terang, Sedangkan kehawatiran masyarakat sudah sangat geram.

Pencambulan yang bermodus ilmu laduni ini membuat para orang tua di pandeglang memiliki rasa takut untuk memasukan anaknya ke pondok pesantren karena melihat prilaku bejat oknum terduga pelecehan seksual kepada santrinya.

Semua kena getahnya. Bukan hanya pesantren Miftahul Wildan, yang terletak di Kampung Ciboncah Landeuh RT 004 RW 01, Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama mencabut izin pesantren tersebut,” tegasnya.

Dikatakan Ustad Muhibin, tegas mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memproses secepatnya terduga pelecehan terhadap santri dikampungnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga para pencari keadilan dapat segera mendapatkan keadilan.

Kami bersama tokoh masyarakat cadasari mendukung langkah polres pandeglang agar segera memperoses oknum terduga pelecehan seksual yang merupakan pimpinan pondok pesantern. Apabila kasus ini tidak kunjung menemukan titik terang kami bersama tokoh masyarakat Relawan Prabowo Gibran akan melakukan aksi damai di Polres Pandeglang dan Polda Banten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru