Waduuch, Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun 2022 Diduga Syarat KKN

Teras Media

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Banten, – Menurut aktifis Banten, Arif Wahyudin yang akrab disapa Ekek mengkritisi soal realisasi program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tahun 2022, yang diduga syarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Ekek mengatakan, bantuan BKBA yang di gelontarkan pusat melalui Kanwil Kemenag Banten ke masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota. Salahsatunya Kantor Kemenag Kabupaten Lebak yang diduga terindikasi adanya KKN. Bahkan, sumber tersebut menduga program tersebut cenderung dijadikan ajang bancakan sejumlah oknum.

“Pelaksanaan pengajuan program BKBA tidak transparan. Bahkan, cenderung di monopoli orang-orang tertentu, karena program itu yang mendapatkan orang-orang terdekat saja alias kolusi,” ujar Ekek, dalam pres rillis yang diterima media ini. Jum’at (11/11/2022).

Selain itu, dana BKBA tersebut juga diduga kuat di kendalikan oleh oknum pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Banten. Karenanya, ia menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan KKN dalam program tersebut.

Perlu diketahui, sebanyak 64 Madrasah di Kabupaten Lebak mendapatkan program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tahun 2022.

63 Madrasah mendapatkan bantuan Afirmasi dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan 1 Madrasah mendapatkan bantuan Kinerja dengan bantuan sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Jadi total bantuan sebesar Rp. 9.550.000.000,00,- (Sembilan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam ketika di konfirmasi terkait program BKBA Kabupaten Lebak tahun 2022 yang diduga tidak sesuai Juknis mengatakan “silahkan Kang ke Kasi Penma Pak Ucok”.

Sampai berita ini tayang Kasi Penma Kemenag Lebak belum bisa di konfirmasi. (DD/DS)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:47 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 05:08 WIB

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pemeran Dilan 1997 Ariel NOAH dan Niken Anjani, Selasa (21/4/2026)

Nasional

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:54 WIB

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB