Kasus Korupsi LPEI, KPK Diminta Usut Aliran Dana PT Petro Energy ke Perusahaan Tambang Batu Bara

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

i

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut aliran dana PT Petro Energy yang terjerat kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sebuah perusahaan tambang batu bara.

Pasalnya, perusahaan tambang yang berlokasi di Barito Utara, Kalimantan Tengah, itu diduga menerima aliran dana jutaan dolar AS dari PT Petro Energy dan mengakuisisi mayoritas sahamnya.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK perlu mendalami lebih jauh peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan PT Petro Energy, termasuk perusahaan batu bara yang dikabarkan pernah diakuisisi oleh perusahaan tersebut.

“KPK jangan hanya berhenti di PT Petro Energy yang sudah dinyatakan pailit pada 2020, tetapi juga harus mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain ataupun yang pernah terafiliasi dengan PT Petro Energy,” ungkapnya, Kamis (10/10/2024).

Dalam kasus korupsi LPEI, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Dari pihak swasta, KPK telah memeriksa Jimmy Masrin selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan Newin Nugroho selaku Direktur Utama.

Jimmy Masrin selama ini dikenal sebagai Dirut PT Caturkarsa Megatunggal (CM), pengendali dan pemilik manfaat PT Lautan Luas Tbk (LTLS)—perusahaan publik di bidang manufaktur kimia dan pelayaran.

Jimmy bersama saudaranya Indrawan Masrin juga diketahui sebagai pemilik manfaat di PT Tunas Niaga Energi (TNE), perusahaan trading dan angkutan batu bara yang diduga terafiliasi dengan PT Pada Idi, perusahaan tambang batu bara di Barito Utara.
Informasi yang diterima redaksi, Dirut PT TNE dan PT Pada Idi adalah orang yang sama, yakni Jubilant Arda Harmidy.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Jubilant juga menjabat Dirut di PT Tunas Laju Investama (TLI), perusahaan investasi yang sahamnya dikuasai Jimmy Masrin dan PT CM. PT TLI ini didirikan pada tahun yang sama saat PT Petro Energy dinyatakan pailit pada 2020.

“Dari hubungan itu diduga ada keterkaitan antara PT Petro Energy dan PT Pada Idi, juga perusahaan-perusahaan lain yang terafiliasi. KPK perlu mengusut lebih jauh apakah ada aliran dana LPEI dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini,” kata Uchok.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini diturunkan, Jubilant dan Jimmy Masrin tidak merespons permintaan klarifikasi redaksi mengenai hubungan antara PT Pada Idi dan PT Petro Energy.

Dalam kasus LPEI atau Eximbank, Jimmy Masrin dan Newin Nugroho melalui PT Petro Energy dituduh bertanggung jawab atas dana pinjaman dari LPEI sebesar US$22 juta dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017.

Selain PT CM yang diwakili Jimmy Masrin sebagai komisaris utama, ada dua perusahaan lain sebagai pemegang saham di PT Petro Energy saat itu, yakni PT Condord Energy Plt dan German Bulk Carrier.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru