Diduga Lecehkan Profesi Advokat, SPASI Laporkan Oknum Anggota Polres Sampang ke Mabes Polri

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri, Sabtu (14/12/2024)

i

Keterangan foto : Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri, Sabtu (14/12/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri. Mereka datang untuk melaporkan oknum anggota Polres Sampang yang diduga menodongkan senjata api ke arah seorang Advokat.

“Kami datang ke Provam Mabes Polri untuk melaporkan oknum anggota Polres Sampang yang diduga melakukan tindakan arogansi dengan menodongkan pistol sambil mengungkapkan kata-kata kasar, ” kata seorang Advokat Didiyanto, Sabtu (14/12/2024)

Menurut Didiyanto, pihaknya yang juga didampingi organisasi profesi yaitu SPASI berharap Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. Kata Didiyanto, dengan kejadian ini akan mencoreng institusi Polri jika tidak di ungkap.

“Insiden bermula ketika saya tengah melaksanakan tugas mendampingi klien sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya. Datanglah (w) oknum Polres Sampang hendak menangkap kliennya tanpa alasan yang jelas dan bertindak arogan dengan menodongkan pistol ke arah saya Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga melontarkan kata-kata kasar yang secara langsung melecehkan profesi advokat, ” ucap Didiyanto.

Menurut Didiyanto, perlakukan oknum polisi di Polres Sampang ini bukan hanya ancaman terhadap dirinya. Akan tetapi nantinya akan menjadi ancaman untuk seluruh advokat di Indonesia.
“Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Didiyanto.

“Ini bukan sekadar insiden. Ini adalah pelanggaran berat yang harus segera ditindak. Jika kasus ini dibiarkan, maka ancaman serupa dapat terjadi kepada advokat lain di masa depan,” ujar Didiyanto.

Dikatakan Didiyanto, Advokat memiliki peran vital dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kata Didiyanto,Undang-undang ini memberikan perlindungan dan imunitas kepada advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Tindakan seperti yang dialami Didiyanto dianggap sebagai serangan langsung terhadap supremasi hukum dan prinsip keadilan, ” benernya.

“Kami menuntut agar Mabes Polri menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku. Tidak ada tempat bagi arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan di negara hukum,” tegas Didiyanto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru