Miris : Peredaran Obat Golongan G Makin Marak di Kabupaten Lebak dan Dijual Tak Jauh Dari Mesjid Agung Al Araaf

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Peredaran obat obatan tanpa resep dokter ( Golongan G ) kian hari kian bebas diperjual belikan hingga meresahkan masyarakat, dengan berbagai kedok, seperti Kios Minuman atau Kosmetic, salahsatunya yang terjadi di kawasan Alun – alun Rangkasbitung, Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, saat kios tersebut di gerebek oleh masyarakat pada 23/12/2024

Sepintas kios tersebut berjualan minuman biasa, namun setelah di gerebek ternyata kios tersebut menjual obat obatan golongan tipe G, yang di larang peredarannya oleh pemerintah, karena sangat membahayakan generasi muda, Ungkap salah satu masyarakat yang ikut melakukan penggerebegan di lokasi tersebut, yang minta nanya dirahasiakan

Dirinya beserta masyarakat lainnya mengaku geram, karena wilayah Alun – alun Rangkasbitung di jadikan tempat penjualan obat obatan yang akan merusak masadepan generasi muda, terlebih tempat tersebut berdekatan dengan Mesjid Agung Al Arraf

“Iya kang, tadi kita melakukan penggerebekan di warung penjual Obat – obatan tanpa resep dokter, yang berkedok jualan ES, di depan RS Ajidarmo Rangkasbitung,”Tuturnya

lebih jauh dirinya mengatakan, kami merasa geram karena mereka ( Penjual Obat /Red) diduga menjual obat obatan yang membahayakan generasi muda, dan setelah di gerebeg, ternyata memang mereka ( Penjual ) menjual obat berbahaya, dan lebih geram lagi, mereka menjual obat obatan tersebut tak jauh dari Mesjid Agung Al Araaf, salah satu Mesjid kebanggaan orang Lebak,”Tandesnya

Sementara itu, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP. Ngapip Rujito, terkait dugaan maraknya peredaran obat – obatan golongan G tersebut mengatakan.

Terims infonya tadi temen temen pada nanya juga,. Kalau dari januari yang kita tindak sudah banyak bang,”Ujarnya

“Terimakasih kita tetap berantas narkotika dan obat berbahaya di Wilayah Hukum (wilkum) lebak khususnya,”Tandesnya singkat

Laporan : Rk

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru