PIJAR 98: Presiden Prabowo Responsif, Perintahkan KKP Segel Pagar Ilegal di Perairan Banten

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Presiden Prabowo selalu menekankan bahwa laut adalah bagian penting dari kedaulatan bangsa. Tindakan tegas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini yang menyegel pagar misterius sepanjang 30,16 km di perairan Banten mencerminkan visi besar Presiden Prabowo.

“Tidak ada satu jengkal wilayah Indonesia, termasuk laut kita, yang boleh dirugikan atau dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak-pihak yang melanggar hukum.

“Presiden Prabowo dan KKP bertindak setelah laporan masyarakat diterima dan penyelidikan dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa pemerintahan saat ini serius dalam menindak setiap pelanggaran, tanpa memandang waktu kemunculannya. Penyegelan adalah langkah awal dalam proses hukum,” Jakarta, 11 Januari 2025.

Prosedur hukum harus tetap dijalankan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan tanpa alasan jelas. Jika pagar tersebut ditemukan melanggar aturan atau merugikan negara, pembongkaran dapat dilakukan. Hal ini mencerminkan prinsip hukum yang adil dan transparan, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum secara tegas namun tetap terukur.

Perlindungan Terhadap Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo sejak masa kampanye Pilpres hingga dilantik menjadi Presiden RI selalu menekankan bahkan kepada jajaran para pembantunya di Kabinet Merah Putih bahwa beliau menginginkan pemerintahannya adalah pemerintahan yang bersih, berpihak pada rakyat dan melindungi kepentingan rakyat.

Ketika masyarakat resah akibat tindakan yang merugikan lingkungan dan mata pencaharian mereka, negara hadir untuk melindungi mereka.

Komitmen Melawan Praktik yang Merugikan Negara Presiden Prabowo juga selalu menekankan pentingnya melawan segala praktik yang merugikan negara.

Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh KKP ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak akan membiarkan tindakan ilegal atau eksploitasi yang merugikan negara dan rakyat berlangsung tanpa penanganan serius dan tegas.

Wujud Kerja Nyata untuk Visi Maritim Indonesia Sebagai pendukung utama Visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, Presiden Prabowo percaya bahwa perlindungan laut harus dimulai dari dalam negeri. Langkah KKP ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola kelautan yang bersih, berkeadilan, dan berdaulat.

Presiden Prabowo telah lama menyuarakan pentingnya laut Indonesia sebagai aset strategis bangsa. Penyegelan ini adalah salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa laut kita tetap menjadi sumber kesejahteraan, bukan arena bagi praktik ilegal yang merugikan bangsa.”

Visi dan Aksi
Tindakan ini mempertegas bahwa pemerintahan Prabowo responsif dan tetap dalam visi besar untuk menjaga dan memanfaatkan laut Indonesia demi kepentingan rakyat dan bangsa. Sekaligus bukti bahwa Presiden Prabowo tidak hanya berwacana, tetapi juga beraksi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

Langkah awal ini perlu didukung dan diperkuat oleh seluruh komponen bangsa agar pemerintahan Prabowo tetap teguh berjalan pada komitmen kebangsaan yang selama ini diyakininya, sekaligus sebagai upaya shock therapy agar kejadian serupa di kemudian hari tidak terjadi lagi.

Kuldip Singh
PIJAR 98

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru