Puluhan Advokat Minta Presiden Perintahkan Ketua MA Cabut SKMA 073/2015 yang Abaikan UU Advokat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Advokasi Amicus, Johan Imanuel,Zentoni, Jarot Maryono, Asep Dedi, Yogi Pajar Suprayogi, Intan Nur Rahmawanti, Muhamad Yusran Lessy, Irwan Gustaf Lalegit, Firnanda, Verra Yanti Ngantung, Hema Anggiat M. Simanjuntak, Joe Ricardo telah mengajukan Permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/2/2025)

i

Keterangan foto : Tim Advokasi Amicus, Johan Imanuel,Zentoni, Jarot Maryono, Asep Dedi, Yogi Pajar Suprayogi, Intan Nur Rahmawanti, Muhamad Yusran Lessy, Irwan Gustaf Lalegit, Firnanda, Verra Yanti Ngantung, Hema Anggiat M. Simanjuntak, Joe Ricardo telah mengajukan Permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Melalui perwakilan Tim Advokasi Amicus, Johan Imanuel,Zentoni, Jarot Maryono, Asep Dedi, Yogi Pajar Suprayogi, Intan Nur Rahmawanti, Muhamad Yusran Lessy, Irwan Gustaf Lalegit, Firnanda, Verra Yanti Ngantung, Hema Anggiat M. Simanjuntak, Joe Ricardo telah mengajukan Permohonan kepada Presiden Republik Indonesia.

Salah satu perwakilan Tim Advokasi, Johan Imanuel, menyampaikan Surat Tim Advokasi Amicus kepada Presiden Republik Indonesia telah disampaikan melalui surel ke alamat elektronik: persuratan@setneg.go.id (13/2), adapun alasan-alasannya :

Pertama, bahwa berdasarkan Undang-Undang, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia sehingga secara ketatanegaraan Presiden Republik Indonesia dapat melakukan perintah kepada Mahkamah Agung Republik melalui bentuk Instruksi atau Keputusan Presiden;

Kedua, bahwa sejak terbitnya SK MA 073/2015 telah terjadi banyak munculnya Organisasi Advokat yang sejatinya telah mengabaikan Undang-Undang Advokat yang menganut sistem Wadah Tunggal (Single Bar) serta delapan (8) kewenangan dalam Undang-Undang Advokat telah jelas dilakukan oleh Wadah Tunggal tersebut;

Ketiga, bahwa untuk mencegah kemunduran kualitas Profesi Advokat maka kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Instruksi Presiden dan/atau Keputusan Presiden kepada Ketua Mahkamah Republik Indonesia untuk Mencabut SK MA 073/2015 agar menjaga kualitas Advokat Indonesia dihasilkan oleh hanya Wadah Tunggal sebagaimana Organisasi Advokat yang dimaksud dalam Undang-Undang Advokat.

Tim Advokasi Amicus berharap, Presiden dapat segera menindaklanjuti permintaan dari Tim Advokasi Amicus.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru