Sudah 3 Kali Lebaran, Pelaku Penganiayaan Bermain Tik-Tok dengan Gelimang Uang Hasil Tambang Emas Ilegal

Terasmedia.co Jakarta - Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025. Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap . Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini. Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan. Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara. Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara. Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan. Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.
Keterangan Foto : Pelaku penganiayaan terhadap lesmana helawa yang sedang bermain tiktok dengan tumpukan uang hasil tambang emas ilegalnya.
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 25 Maret 2025.

Sudah lebaran ketemu lebaran pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh bos tambang ilegal masih belum kunjung di tangkap .

Lesmana helawa selama 3 tahun sudah mencari keadilan dengan melaporkan penganiayaannya ke polsek saibu dengan harapan mendaptkan keadilan. Namun hanya janji-janji yang korban dapat selama 3 tahun ini.

Bacaan Lainnya

Bahkan korban sudah menempuh langkah-langkah dari memakai pengacara hingga korban akan bersurat ke komisi III DPR RI harapnya dapat mendaptkan keadilan.

Nani maulana penggiat lingkungan Mata Tunas 17 ikut menyoroti tambang emas ilegal ini sangat merugikan negara pemerintah daerah dan pusat segera bertindak agar tidak menjadi kebocoran bagi negara.

Bayangkan tambang ini emas ilegal itu merusak lingkungan dan membahayakan si penambang ini harus segera di ambil tindakan tegas karena sangat membahayakan masyarakat setempat dan menjadi kerugian negara.

Tambang emas ilegal ini tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pemodal atau orang kuat dibelakangnya, kami berharap pemerintah hadir dalam kasus tambang emas ilegal tersebut apa lagi sering menimbulkan korban penganiayaan.

“Apalagi kami mendaptkan informasi polisi mengalami kesulitan dalam pencarian pelaku karena pembendaharan informasinya minim, masa ia penegak hukum kalah sama penjahat sudah 3 tahun kasus ini pak, ungkap nani.

Informasi yang diterima polsek saibu dibantu polres madina sedang mengerahkan personilnya untuk menangkap pelaku namun belum membuahkan hasil.

Pos terkait