Kejati Sumsel Obrak Abrik Tujuh Kantor Dinas di Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah melakukan penggeledahan sebanyak tujuh kantor dinas sejak Senin hingga Selasa (15/4/2025) kemarin.

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah melakukan penggeledahan sebanyak tujuh kantor dinas sejak Senin hingga Selasa (15/4/2025) kemarin.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah melakukan penggeledahan sebanyak tujuh kantor dinas sejak Senin hingga Selasa (15/4/2025) kemarin. Kegiatan tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.

Pada Selasa kemarin, Kejati Sumatera Selatan menggeledah sebanyak empat kantor dinas yang ada di Palembang.

Adapun keempat kantor tersebut meliputi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang yang berada di Jalan Kh Ahmad Dahlan, kemudian Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai, lalu Kantor Gubernur Sumsel dan BPKAD Kota Palembang.

Sementara itu, hari Senin (14/4/2025), penyidik menggeledah sebanyak tiga kantor dinas, yakni Kantor Wali Kota Palembang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer, dan surat yang dianggap perlu berkaitan dengan perkara Pasar Cinde,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan tertulis, Rabu (16/5/2025).

Vanny menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan sesuai surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025, di mana penyidik mengumpulkan sejumlah bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan sejumlah pejabat lain juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman terkait kasus Pasar Cinde untuk mengungkap secara terang-terangan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel.

“Penyidik Kejati Sumsel meminta sejumlah dokumen dan SK serta surat menyurat terkait Pasar Cinde, semuanya sudah diserahkan,” kata Edward usai penggeledahan, Selasa (15/4/2025).

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru