Kepala Desa Muara Batang Angkola Diduga Terlibat Tambang Ilegal: Pasok Solar dan Merkuri?

Kepala Desa Muara Batang Angkola Diduga Terlibat Tambang Ilegal: Pasok Solar dan Merkuri?
Foto Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal 26 Mei 2025.
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mandailing Natal
Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dalam praktik pertambangan ilegal di kawasan Bukit Siayo, kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sang kepala desa diduga terlibat aktif dalam mendukung operasional tambang ilegal dengan memasok solar bersubsidi, merkuri, serta kebutuhan pokok lainnya.

Aktivitas tambang ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2015 dan tak pernah tersentuh proses hukum, meskipun sempat terjadi kasus penganiayaan terhadap warga pada tahun 2022 yang diduga melibatkan salah satu aktor tambang ilegal. Hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Seorang mantan pekerja tambang asal Huta Godang Muda menyampaikan kesaksiannya yang memperkuat dugaan keterlibatan kepala desa.

Bacaan Lainnya

Kecurigaan publik semakin menguat dengan munculnya dugaan praktik “perdamaian” antara pelaku dan korban penganiayaan yang disebut difasilitasi di warung milik kepala desa. Perbedaan mencolok dalam besaran kompensasi yang diterima oleh para korban menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tidak hanya pasif, tetapi juga aktif menghambat jalannya proses hukum,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bantahan Kepala Desa

Sebuah video berdurasi dua menit yang beredar di masyarakat turut menyeret nama kepala desa dalam dugaan keterlibatan. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan.

“Emang yang dibicarakan itu apa ya? Soalnya saya tidak mengerti arti bahasa itu,” ujarnya. Menurutnya, bahasa dalam video tersebut bukan bahasa daerah Mandailing, melainkan bahasa dari Gunung Sitoli, sehingga ia menilai tuduhan itu tidak berdasar.

Seruan Penegakan Hukum

Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Tuntutan agar proses hukum ditegakkan tanpa pengaruh uang dan tekanan politik terus digaungkan oleh tokoh masyarakat dan aktivis.

“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” tutup Lesmana.

Pos terkait