Lelang Pelabuhan Carocok Painan Bergejolak, CBA Minta BPK Turun dan Usut

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

i

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PADANG – Polemik seputar dugaan masalah dalam proyek lelang Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan (MYC 2025-2026) semakin meruncing. Setelah sebelumnya mengarahkan ke Kementerian Perhubungan, kini Chaerul Awaluddin, S.Kom, M.MTr., Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, memberikan klarifikasi langsung via WhatsApp kepada awak media.

Klarifikasi ini muncul setelah awak media menyoroti kejanggalan lelang yang diungkap Center for Budget Analysis (CBA), di mana PT. Hikmah Hidup Gemilang terpilih dengan penawaran signifikan lebih tinggi.

Dalam pesannya, Chaerul Awaluddin menyatakan, “Bismillah. Terima kasih atas atensi. Terkait dengan pemberitaan di atas dan kepastian yang ditanyakan, rasanya saya jadi semakin bingung.”

Ia kemudian menegaskan posisinya untuk menghindari “tanda tanya besar dan grey area.” “Maka perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan proses lelang menjadi kewenangan dan keputusan tim Pokja di Kemenhub. Saya tidak pernah cawe-cawe/mengatur/intervensi,” tegas Chaerul Awaluddin, sembari kembali menekankan bahwa keputusan lelang sepenuhnya ada pada tim Pokja Kementerian Perhubungan.

CBA Tanggapi Klarifikasi Kepala KSOP: Terkesan Melempar Tanggung Jawab
Menanggapi pernyataan terbaru Chaerul Awaluddin, Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai respons tersebut justru menambah kerumitan.

“Pernyataan ‘rasanya saya jadi semakin bingung’ itu justru membuat publik lebih bingung. Seharusnya Kepala KSOP sebagai Satuan Kerja yang mengusulkan proyek ini bisa memberikan penjelasan yang lebih gamblang, bukan malah terkesan melempar tanggung jawab ke Pokja Kemenhub,” kritik Uchok.

Menurut Uchok, meskipun Pokja di Kementerian memiliki kewenangan dalam proses tender, Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah tetap memiliki peran penting dan mengetahui seluk-beluk proses lelang. “Tidak mungkin mereka tidak tahu sama sekali dinamika penawaran dan kenapa pemenang ditentukan seperti itu. Dalih tidak intervensi itu perlu dibuktikan oleh KPK dan BPK,” tegasnya.

CBA mendesak KPK dan BPK untuk tetap melanjutkan pengusutan secara menyeluruh, tidak hanya pada Pokja Kementerian Perhubungan, tetapi juga mendalami peran dan pengetahuan pihak KSOP Teluk Bayur dalam keseluruhan proses lelang proyek Pelabuhan Carocok Painan ini.

Awak media, yang sebelumnya mendesak KPK dan BPK, kini memiliki klarifikasi langsung dari Kepala KSOP Teluk Bayur. Langkah selanjutnya kemungkinan adalah menindaklanjuti dengan mengonfirmasi langsung kepada Pokja Panitia Pelelangan di Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif terkait mekanisme dan hasil lelang yang memicu polemik ini, sembari tetap mengawal desakan pengusutan oleh aparat penegak hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru