Mahasiswa Duga Isa Anshori Cawe-cawe dalam Banyak Proyek di Dinas Kelautan Perikanan Jawa Timur

Avatar photo

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan (Senin, 7/7/2025).

i

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan (Senin, 7/7/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan (Senin, 7/7/2025). Mereka menyoroti dugaan campur tangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori dalam sejumlah kebijakan strategis yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu.

Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyampaikan bahwa dugaan campur tangan tersebut tidak hanya soal administratif biasa, melainkan sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak. “banyak dugaan kebijakan di dinas KP diambil untuk kepentingan kelompok tertentu dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat, banyak yang yang jelas merugikan, terutama nelayan” ujarnya.

Bagoes menjelaskan, indikasi cawe-cawe Isa Anshori meliputi berbagai bidang, seperti pemberian izin usaha dan pengelolaan anggaran di dinas tersebut. Mereka mendesak agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

dalam aksinya mereka menyerahkan rilis kepada pihak KPK, berisi permintaan agar lembaga antirasuah tersebut serius mengusut dugaan campur tangan yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah.

Hingga berita ini disusun, KPK belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut, dan Isa Anshori pun belum menyampaikan klarifikasi atau tanggapan apapun mengenai tuduhan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru