Desak KPK Panggil Bobby Nasution, Aktivis Ancam Gugat Praperadilan Jika Tak Segera Diperiksa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Medan – Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkot Medan, seorang aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk segera memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution, minimal sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Aktivis yang juga dikenal sebagai penggiat pemantau kebijakan publik itu menilai, pemanggilan Bobby penting demi menegakkan asas keadilan. “Biasanya jika seorang kepala dinas ditangkap, kepala daerahnya pasti dimintai keterangan. Apalagi ini menyangkut dinas strategis seperti PUPR,” tegasnya dalam pernyataan kepada media, Rabu (9/7).

Ia memberi tenggat waktu dua minggu kepada KPK untuk memanggil Bobby. Bila tidak dipenuhi, ia mengancam akan menggugat lembaga antirasuah itu melalui jalur praperadilan. “Kalau tidak dipanggil dalam dua minggu, saya akan ajukan gugatan praperadilan. Karena saya anggap KPK berlaku tidak adil dan diskriminatif,” tegasnya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa tersangka berinisial T (diduga Topan), pejabat di Dinas PUPR yang ditangkap KPK, merupakan orang dekat Bobby Nasution sejak masa kampanye Pilkada 2020. “Dia disebut-sebut sebagai bagian dari tim sukses dan langsung melompat jadi kepala dinas. Maka wajar jika publik menuntut pendalaman keterkaitan relasi kuasa dalam penunjukan maupun pelaksanaan proyek-proyeknya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti citra KPK yang saat ini dinilai semakin menurun di mata masyarakat. “Kalau KPK tidak berani memanggil Bobby, itu justru memperburuk citra mereka. KPK akan dianggap takut terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada satu proyek atau satu tersangka saja. Ia mendorong KPK untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh proyek Dinas PUPR selama 4 tahun terakhir, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta.

“Pengembangan itu penting. Kita ingin tahu apakah dugaan korupsi ini hanya di satu proyek, atau terjadi secara sistematis. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dari pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.

Akhirnya, ia kembali menegaskan bahwa pemanggilan Bobby Nasution bukan soal prasangka bersalah atau tidak, tetapi sebagai kepala daerah, ia harus bertanggung jawab secara moral dan administratif. “Sebagai atasan langsung, wajib hukumnya dimintai keterangan. Ini demi asas keadilan dan keterbukaan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru