CBA Desak KPK Panggil Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

Teras Media

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Nama Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025, tiba-tiba mencuat dalam sorotan publik. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, Benny disebut dalam konteks dua kali penyerahan uang tunai senilai total Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy.

Dua kali penyerahan uang cash itu masing-masing terjadi pada Oktober 2014 sebesar Rp2,5 miliar dan pada 18 November 2014 sebesar Rp2,7 miliar. Dana sebesar Rp5,2 miliar itu disebutkan digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.672 meter persegi yang direncanakan dibeli oleh PT. Griya Anugerah Sejahtera, dengan harga total Rp7 miliar.

Menariknya, Komisaris PT. Griya Anugerah Sejahtera berdasarkan akta notaris Lili Zahrotul Ulya adalah Shielvia Septiani—yang tak lain merupakan istri dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Perusahaan itu sendiri didirikan pada bulan Oktober 2014, berdekatan waktunya dengan transaksi uang tunai tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan keheranannya terhadap sumber dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut. “Saya cukup kaget ketika mendengar seorang perwira polisi aktif yang kala itu berpangkat Kompol/Komisaris Polisi (red; 2014) dan menjabat kasi STNK Polda Metrojaya bisa menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar. Uang sebesar itu harus dijelaskan sumbernya, jangan-jangan berasal dari praktik yang tidak sah,” ujar Uchok, Sabtu (19/7).

CBA pun secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan istrinya, Shielvia Septiani. “KPK wajib menyelidiki darimana asal usul dana Rp 5,2 miliar ini. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng karena pembiaran kasus seperti ini,” lanjut Uchok.

Perkara yang memuat nama Benny tersebut merupakan kasus penipuan dan pengelapan yang di laporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama yang telah di sidangkan di pengadilan Negeri Tangerang pada tgl 14 Agustus 2024, sehingga kejelasan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting untuk di ungkap secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono maupun KPK terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB