CBA Desak KPK Panggil Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Nama Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025, tiba-tiba mencuat dalam sorotan publik. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, Benny disebut dalam konteks dua kali penyerahan uang tunai senilai total Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy.

Dua kali penyerahan uang cash itu masing-masing terjadi pada Oktober 2014 sebesar Rp2,5 miliar dan pada 18 November 2014 sebesar Rp2,7 miliar. Dana sebesar Rp5,2 miliar itu disebutkan digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.672 meter persegi yang direncanakan dibeli oleh PT. Griya Anugerah Sejahtera, dengan harga total Rp7 miliar.

Menariknya, Komisaris PT. Griya Anugerah Sejahtera berdasarkan akta notaris Lili Zahrotul Ulya adalah Shielvia Septiani—yang tak lain merupakan istri dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Perusahaan itu sendiri didirikan pada bulan Oktober 2014, berdekatan waktunya dengan transaksi uang tunai tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan keheranannya terhadap sumber dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut. “Saya cukup kaget ketika mendengar seorang perwira polisi aktif yang kala itu berpangkat Kompol/Komisaris Polisi (red; 2014) dan menjabat kasi STNK Polda Metrojaya bisa menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar. Uang sebesar itu harus dijelaskan sumbernya, jangan-jangan berasal dari praktik yang tidak sah,” ujar Uchok, Sabtu (19/7).

CBA pun secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan istrinya, Shielvia Septiani. “KPK wajib menyelidiki darimana asal usul dana Rp 5,2 miliar ini. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng karena pembiaran kasus seperti ini,” lanjut Uchok.

Perkara yang memuat nama Benny tersebut merupakan kasus penipuan dan pengelapan yang di laporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama yang telah di sidangkan di pengadilan Negeri Tangerang pada tgl 14 Agustus 2024, sehingga kejelasan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting untuk di ungkap secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono maupun KPK terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB