Kejagung Diminta Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo: Jalan-Jalan ke Luar Negeri, Laba Turun, Utang Naik Rp711 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (10/10/2023)

i

Keterangan foto : Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (10/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul lantaran adanya dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang dilakukan Darmawan, yang dibiayai oleh keuangan PLN di tengah kondisi perusahaan yang mengalami penurunan laba dan lonjakan utang signifikan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa Darmawan Prasodjo beserta keluarganya diketahui melakukan perjalanan ke Melbourne, Australia, pada masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Perjalanan itu dilakukan bersama lima orang lainnya, termasuk sang istri Diny Sandra Dewi serta empat anaknya yang masih berusia belasan tahun.

“Ini bukan perjalanan kedinasan biasa. Diduga ada modus perjalanan dinas fiktif di balik jalan-jalan keluarga Darmawan ke luar negeri. Biayanya ditanggung oleh PLN, sementara kondisi keuangan perusahaan justru sedang tidak baik-baik saja,” tegas Uchok dalam keterangannya, Kamis (24/7).

Menurut Uchok, sikap Darmawan yang tetap asyik melancong ke luar negeri menunjukkan ketidakpedulian terhadap kondisi PLN yang saat ini tengah terpuruk. CBA mencatat bahwa laba PLN terus menurun dan utang semakin menumpuk.

“Laba PLN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Penurunannya mencapai Rp4,3 triliun,” ungkap Uchok.

Sementara itu, total utang PLN juga melonjak tajam. Pada tahun 2023, utang PLN mencapai Rp655 triliun. Namun pada 2024, utang itu membengkak menjadi Rp711,2 triliun—naik sebesar Rp56,2 triliun hanya dalam setahun.

“Kalau kita rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 sebesar Rp143,1 triliun. Tahun 2024 menjadi Rp172 triliun, naik Rp28,8 triliun. Sedangkan utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun—atau naik Rp27,3 triliun,” jelas Uchok.

Melihat kondisi ini, CBA menilai perlu langkah hukum dan audit menyeluruh atas kebijakan dan gaya hidup pimpinan PLN. Uchok menyebut, ini penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran negara yang tidak akuntabel.

“CBA akan terus mendesak agar Kejagung memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN adalah BUMN strategis, dan rakyat berhak tahu bagaimana uangnya dikelola,” pungkas Uchok.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB