Kejagung Hoax, Tegaskan Tak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus  

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya upaya penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian pada Kamis (31/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan apa pun terkait informasi tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada laporan,” ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang juga menanggapi soal keberadaan personel TNI di kediaman Jampidsus. Ia menjelaskan bahwa keberadaan aparat militer tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang telah diatur dalam nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI.

“Pak Febrie ini adalah Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi besar. Jadi pengamanan oleh TNI memang sudah dilakukan sejak dulu,” kata dia.

Lebih lanjut, Anang menyebut pengamanan terhadap jaksa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Pasal 4 beleid itu disebutkan bahwa jaksa mendapat pelindungan dari negara, termasuk oleh Polri dan TNI.

Sebelumnya, salah satu media melaporkan bahwa aparat kepolisian berusaha menggeledah rumah Jampidsus, namun upaya itu disebutkan gagal karena adanya penjagaan ketat dari personel TNI.

Kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik mengenai adanya ketegangan antarlembaga penegak hukum.

Namun Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada insiden penggeledahan seperti yang diberitakan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru