Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen I Teras Media

Pandeglang, – Menurut sumber yang bisa di percaya sebut saja S mengatakan bahwa adanya pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung sebesar 50 persen.

Sumber tersebut mengatakan pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022.

“Ya diduga ada oknum yang memotong Jaspel Kesehatan para pegawai baik PNS maupun pegawai Honorer di Puskesmas Picung sebesar 50 persen,” ungkap Sumber tersebut.

“Pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022. Sehingga dari pemotongan itu terkumpul Ratusan Juta Rupiah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Picung saat di konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (24/12/2022) lewat Via Watshapp dirinya membantah bahwa tidak ada pemotongan Jaspel sebesar 50 persen.

“Tidak ada pa, sekarang langsung ke rekening masing-masing pa,” bantah Kapus Picung. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru