Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen I Teras Media

Pandeglang, – Menurut sumber yang bisa di percaya sebut saja S mengatakan bahwa adanya pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung sebesar 50 persen.

Sumber tersebut mengatakan pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022.

“Ya diduga ada oknum yang memotong Jaspel Kesehatan para pegawai baik PNS maupun pegawai Honorer di Puskesmas Picung sebesar 50 persen,” ungkap Sumber tersebut.

“Pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022. Sehingga dari pemotongan itu terkumpul Ratusan Juta Rupiah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Picung saat di konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (24/12/2022) lewat Via Watshapp dirinya membantah bahwa tidak ada pemotongan Jaspel sebesar 50 persen.

“Tidak ada pa, sekarang langsung ke rekening masing-masing pa,” bantah Kapus Picung. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Tersangka Ajukan Restorative Justice
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru