Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Waduh Ko Bisa..! Diduga Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung Di Sunat Sebesar 50 Persen I Teras Media

Pandeglang, – Menurut sumber yang bisa di percaya sebut saja S mengatakan bahwa adanya pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan Pegawai Puskesmas Picung sebesar 50 persen.

Sumber tersebut mengatakan pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022.

“Ya diduga ada oknum yang memotong Jaspel Kesehatan para pegawai baik PNS maupun pegawai Honorer di Puskesmas Picung sebesar 50 persen,” ungkap Sumber tersebut.

“Pemotongan Jaspel itu untuk bulan Oktober dan Nopember tahun 2022. Sehingga dari pemotongan itu terkumpul Ratusan Juta Rupiah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Picung saat di konfirmasi oleh awak media pada Sabtu (24/12/2022) lewat Via Watshapp dirinya membantah bahwa tidak ada pemotongan Jaspel sebesar 50 persen.

“Tidak ada pa, sekarang langsung ke rekening masing-masing pa,” bantah Kapus Picung. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:47 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 05:08 WIB

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras

Berita Terbaru