Kejati Kalbar Geledah Kediaman Terkait Korupsi Bauksit – Kasipenkum: Proses Hukum Jalan Terus Tanpa Intervensi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026).

i

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalbar – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam upaya rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tata kelola pertambangan bauksit di provinsi tersebut.

Perkara ini sebenarnya telah mulai diselidiki sejak bulan Januari 2026, setelah Kejati Kalbar menerima laporan dari masyarakat serta hasil pantauan internal terkait potensi penyimpangan dalam proses perizinan dan pengelolaan tambang bauksit di beberapa wilayah di Kalbar. Sebelum penggeledahan kali ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan alur pendanaan dan distribusi hasil tambang.

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah resmi kepala Kejati Kalbar dan sesuai ketentuan hukum acara pidana tersebut, bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dengan menelusuri serta mengamankan barang bukti yang relevan.

 

Kegiatan ini berlangsung di kediaman salah satu pihak terkait yang berlokasi di Jalan Pak Bence Ng Komplek Kurnia 1A Nomor 5 B, Pontianak, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen berupa berkas perizinan, buku besar keuangan, serta barang elektronik berupa laptop dan hard disk yang diduga menyimpan data penting terkait kasus. Semua bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisis mendalam dan proses penyitaan selanjutnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan penggeledahan sebagai bagian dari langkah investigasi yang terencana. Wayan menyebut, sampai saat ini, penyidikan masih terus berkembang dan kami akan menelusuri setiap fakta hukum secara profesional serta objektif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak merusak jalannya penyidikan.” terangnya melalui akun instagram Kejatikalbar, Kamis (18/2/2026)

Selain itu, Kasipenkum juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi data yang telah terkumpul dan akan mempertimbangkan untuk memanggil pihak terkait sebagai tersangka jika ditemukan cukup bukti hukum.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru