Kejati Kalbar Geledah Kediaman Terkait Korupsi Bauksit – Kasipenkum: Proses Hukum Jalan Terus Tanpa Intervensi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026).

i

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalbar – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan tindakan penggeledahan pada Rabu (18/02/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam upaya rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tata kelola pertambangan bauksit di provinsi tersebut.

Perkara ini sebenarnya telah mulai diselidiki sejak bulan Januari 2026, setelah Kejati Kalbar menerima laporan dari masyarakat serta hasil pantauan internal terkait potensi penyimpangan dalam proses perizinan dan pengelolaan tambang bauksit di beberapa wilayah di Kalbar. Sebelum penggeledahan kali ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan alur pendanaan dan distribusi hasil tambang.

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah resmi kepala Kejati Kalbar dan sesuai ketentuan hukum acara pidana tersebut, bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dengan menelusuri serta mengamankan barang bukti yang relevan.

 

Kegiatan ini berlangsung di kediaman salah satu pihak terkait yang berlokasi di Jalan Pak Bence Ng Komplek Kurnia 1A Nomor 5 B, Pontianak, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen berupa berkas perizinan, buku besar keuangan, serta barang elektronik berupa laptop dan hard disk yang diduga menyimpan data penting terkait kasus. Semua bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisis mendalam dan proses penyitaan selanjutnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan penggeledahan sebagai bagian dari langkah investigasi yang terencana. Wayan menyebut, sampai saat ini, penyidikan masih terus berkembang dan kami akan menelusuri setiap fakta hukum secara profesional serta objektif, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak merusak jalannya penyidikan.” terangnya melalui akun instagram Kejatikalbar, Kamis (18/2/2026)

Selain itu, Kasipenkum juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi data yang telah terkumpul dan akan mempertimbangkan untuk memanggil pihak terkait sebagai tersangka jika ditemukan cukup bukti hukum.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB