Pengamat Pertahanan Ario Seno Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Aktivis

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat pertahanan Ario Seno mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis

i

pengamat pertahanan Ario Seno mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Aksi kekerasan terhadap aktivis kembali terjadi. Kali ini menimpa Andrie Yunus, aktivis LSM Kontras, yang menjadi korban penyiraman air keras di bagian wajah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi kejadian tersebut, pengamat pertahanan Ario Seno mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis tersebut. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip negara hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“UUD 1945 jelas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 3. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, Indonesia akan dipandang sebagai negara tanpa hukum di mata dunia,” kata Ario.

Ia juga menyinggung rendahnya tingkat literasi masyarakat yang, menurutnya, turut dipengaruhi oleh sikap antikritik dan ketidaksediaan menerima perbedaan pendapat.

“Pemikiran seharusnya dibalas dengan pemikiran, diskusi dibalas dengan diskusi, tulisan dibalas dengan tulisan. Jika cara-cara itu digunakan, tidak ada pihak yang dirugikan dan ruang aspirasi tetap terbuka,” ujarnya.

Ario menambahkan bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang lebih akademis dan argumentatif, seperti penulisan artikel ilmiah, kolom opini, maupun melalui berbagai platform media.

Ia menilai penggunaan kekerasan terhadap perbedaan pendapat justru menunjukkan rendahnya kualitas diskursus publik dan berpotensi merusak budaya literasi di masyarakat.

Dyt.

Penulis : Dyt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru