Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar”. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menduga adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol berisi cairan yang disebut digunakan pelaku sebagai alat untuk menipu korban.

“Cairan tersebut digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya, sehingga korban bersedia menyerahkan uang,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
PT Letawa Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar: HGU 2013 Diduga Bermasalah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:35 WIB

CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau

Berita Terbaru