Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar”. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menduga adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol berisi cairan yang disebut digunakan pelaku sebagai alat untuk menipu korban.

“Cairan tersebut digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya, sehingga korban bersedia menyerahkan uang,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Tanggul Kepulauan Seribu Rp138,6 M, CBA Desak Inspektorat dan Kejati DKI Segera Sidak Lapangan Terkait Potensi Kerugian Negara
Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK
Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang
Fiktif dan Rugikan Negara, Dugaan Korupsi Sewa Pesawat di PT Angkasa Pura Kargo Naik ke Tahap Penyidikan ​
Kapolda Metro Diminta Setop Proses Hukum 2 Media di Kasus Pencemaran Nama Baik
Batas Minimal Calon KPU dan Bawaslu RI Digugat, Pemohon Desak Tambahkan Syarat Tambahan
Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Jawa Terungkap, Empat Tersangka Diamankan di Kutai Timur
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

Fiktif dan Rugikan Negara, Dugaan Korupsi Sewa Pesawat di PT Angkasa Pura Kargo Naik ke Tahap Penyidikan ​

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kapolda Metro Diminta Setop Proses Hukum 2 Media di Kasus Pencemaran Nama Baik

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:03 WIB

Batas Minimal Calon KPU dan Bawaslu RI Digugat, Pemohon Desak Tambahkan Syarat Tambahan

Berita Terbaru