Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar”. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menduga adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol berisi cairan yang disebut digunakan pelaku sebagai alat untuk menipu korban.

“Cairan tersebut digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya, sehingga korban bersedia menyerahkan uang,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi
Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup
Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
GSBK Desak Kejagung Panggil Direksi United Tractors dan Pamapersada, Diduga Terkait Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina
Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai
Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:03 WIB

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:54 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:18 WIB

Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:03 WIB