Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar di Jakbar, Dua WNA Liberia Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar”. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menduga adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol berisi cairan yang disebut digunakan pelaku sebagai alat untuk menipu korban.

“Cairan tersebut digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya, sehingga korban bersedia menyerahkan uang,” jelasnya.

Selain itu, polisi turut menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru