Terasmedia.co Subang — Suasana malam yang semestinya menjadi waktu seorang anak beristirahat berubah menjadi momen yang menegangkan di sebuah rumah di wilayah Kampung Kerajan, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.
Sekitar pukul 02.15 WIB, seorang siswi yang dalam pemberitaan ini disebut dengan inisial S.A. diduga terbangun dan mendapati seorang laki-laki berada di dalam kamarnya.
Yang membuat keluarga korban semakin terpukul, pria tersebut diduga masuk ke kamar melalui jendela, ketika korban sedang tertidur. Berdasarkan keterangan keluarga, saat korban menyadari keberadaannya, pria tersebut disebut hanya mengenakan celana pendek.
Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban kemudian berteriak mempertanyakan siapa orang tersebut. Teriakan korban diduga membuat pria itu segera melarikan diri melalui jendela yang menjadi akses masuk sebelumnya.
Pria tersebut berhasil meninggalkan lokasi, namun sebuah sandal yang diduga miliknya tertinggal di kamar korban. Barang tersebut kemudian diamankan keluarga dan diharapkan dapat menjadi salah satu petunjuk bagi aparat dalam proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut bukan sekadar membuat keluarga terkejut. Bagi keluarga korban, ada pertanyaan besar yang hingga kini membutuhkan jawaban: siapa orang yang masuk ke kamar seorang anak pada dini hari, bagaimana ia bisa masuk, apa tujuannya, dan apa yang sebenarnya hendak dilakukan?
Terlebih lagi, korban masih merupakan seorang pelajar dan masih berada dalam kategori anak yang wajib mendapatkan perlindungan.
Keluarga korban kemudian memilih menempuh jalur hukum. Laporan telah disampaikan kepada Kepolisian Resor Subang. Keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengamankan serta memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi, menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian apabila tersedia, serta mengungkap identitas orang yang diduga masuk ke kamar korban.
Keluarga juga berharap proses hukum tidak berhenti pada pencatatan laporan semata. Mereka meminta agar setiap petunjuk yang tersedia dapat segera ditelusuri sehingga peristiwa tersebut menjadi terang dan korban memperoleh rasa aman.
“Yang paling kami inginkan adalah kejelasan dan perlindungan terhadap korban. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” demikian inti harapan keluarga korban.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan anak di lingkungan rumah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Masuknya seseorang ke ruang pribadi seorang anak pada dini hari, apabila benar terjadi sebagaimana keterangan korban dan keluarganya, merupakan keadaan yang patut mendapatkan perhatian serius dari aparat.
Kini, harapan keluarga tertuju kepada Polres Subang agar dapat melakukan penyelidikan secara cepat, cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Publik tentu berharap setiap petunjuk yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga siapa sebenarnya orang yang masuk ke kamar korban dan apa motifnya dapat segera terungkap secara terang berdasarkan proses hukum.
Namun demikian, hingga penyelidikan dan proses hukum selesai, identitas serta status hukum orang yang diduga terlibat tetap harus ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada penghakiman sebelum terdapat bukti dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Demi perlindungan anak, identitas lengkap korban sengaja tidak dipublikasikan.











