Skandal iPhone Kemenko Pangan: Gaya Elit, Urus Minyak Goreng Sulit

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (10/4/2026)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (10/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Di tengah jeritan masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng curah kemasan pemerintah (Minyakita) yang menembus Rp 22.000 per liter, sebuah temuan mengejutkan muncul dari dokumen pengadaan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sebuah paket pengadaan perangkat komunikasi iPhone 16 Pro Max terendus mengalami penggelembungan harga (mark-up) yang signifikan di atas harga pasar resmi.

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Kemenko Pangan mengalokasikan anggaran untuk unit iPhone 16 Pro Max dengan nilai pagu yang sangat mencolok yaitu Rp.37.600.000. Jika dibandingkan dengan harga resmi di distributor nasional seperti iBox yaitu hanya Rp.23.999.000 terdapat selisih harga mencapai belasan juta rupiah per unitnya. Meski pengadaan ini masuk dalam paket kecil, praktik ini dinilai sebagai contoh nyata kebocoran anggaran di tingkat elit.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan sorotan tajam terhadap ketimpangan ini. Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa mentalitas pejabat di Kemenko Pangan lebih mengutamakan kemewahan fasilitas daripada urusan perut rakyat.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana ‘penyakit’ mark-up masih menjangkiti birokrasi kita. Bagaimana mungkin satu unit handphone bisa dianggarkan jauh di atas harga iBox yang merupakan standar harga resmi nasional? Meskipun nilai paketnya kecil, ini adalah pintu masuk untuk melihat betapa lemahnya integritas dalam pengelolaan APBN di kementerian tersebut,” tegas Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (10/5).

Mukhsin juga menyindir keras performa Menteri Koordinator Bidang Pangan yang dinilai gagal mengontrol harga kebutuhan pokok di pasar. Ia membandingkan kemudahan kementerian “menaikkan” harga anggaran gadget dengan ketidakberdayaan mereka menurunkan harga minyak goreng di masyarakat.

“Rakyat sedang tercekik harga Minyakita yang sudah melampaui HET, bahkan di beberapa daerah mencapai Rp 22.000 per liter. Tapi di saat yang sama, pejabatnya malah sibuk mengurus pengadaan iPhone dengan harga yang dinaikkan secara tidak wajar. Ini sangat melukai hati nurani publik,” sentil Mukhsin.

Lebih jauh, Mukhsin Nasir menekankan bahwa ada korelasi antara gaya hidup mewah birokrat dengan ketidakmampuan mereka dalam bekerja secara teknis di lapangan.

“Logikanya sederhana, kalau urusan harga HP saja mereka naik-naikan, pantas saja harga minyak goreng di pasar tidak terkendali. Jangan-jangan energi mereka habis untuk mengurus penggelembungan anggaran seperti ini, sehingga pengawasan terhadap mafia pangan atau stok Minyakita jadi terabaikan,” tambahnya.

MataHukum mendesak agar pihak pengawas internal maupun aparat penegak hukum tidak meremehkan temuan ini meskipun skala pengadaannya kecil.

“Jika pengawasan internal terhadap harga HP saja sudah bobol, jangan harap rakyat bisa percaya Kemenko Pangan mampu mengawasi distribusi pangan nasional. Jangan sampai ada kesan: Harga HP dinaikkan, tapi harga minyak goreng tidak bisa dikendalikan,” tutup Mukhsin Nasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru