Terasmedia.co Jakarta — Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dipimpin Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Pol. Victor Dean Mackbon yang berhasil membongkar pabrik pencetakan uang palsu di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026). Pengungkapan sindikat yang memproduksi uang palsu berkualitas tinggi senilai Rp36 miliar ini dinilai Dedy sebagai langkah preventif yang sangat krusial dan patut diapresiasi.
“Tindakan cepat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar sebelum sempat beredar di masyarakat adalah langkah luar biasa. Hal ini tidak hanya menyelamatkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara, tetapi juga mencegah kerugian materiil yang sangat besar bagi masyarakat luas,” ujar Dedy Irsan, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2026).
Pengungkapan Sebelum Beredar, Nilai Tertinggi dari Kinerja Polisi
Dedy menegaskan bahwa nilai keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya pada besaran uang palsu yang disita, melainkan fakta bahwa seluruh uang palsu tersebut berhasil diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat. Hal ini menunjukkan ketanggapan dan efektivitas intelijen serta penindakan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan ekonomi negara.
“Bayangkan jika 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan kualitas grade A itu beredar di masyarakat. Dampaknya bisa sangat merusak. Mulai dari hilangnya kepercayaan terhadap rupiah, kerugian pedagang kecil, hingga potensi gangguan transaksi perdagangan. Polisi berhasil mencegah itu semua,” tegasnya.
Kualitas Tinggi dan Jaringan Terorganisir Ancaman Nyata bagi Ekonomi Rakyat
Dedy juga menyoroti temuan bahwa uang palsu tersebut memiliki kualitas sangat tinggi dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara yang menyerupai uang asli. Ditambah lagi, dua dari empat tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus serupa, yang mengindikasikan adanya jaringan terorganisir dan berulang.
“Ini bukan sekadar percetakan biasa. Ini sindikat yang tahu betul bagaimana memproduksi uang palsu yang sulit dibedakan dari yang asli. Ditambah adanya pelaku yang berulang kali melakukan kejahatan serupa, ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat. Jika tidak dihentikan, dampaknya akan merembet ke seluruh lapisan masyarakat,” jelas Dedy.
Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Berkelanjuta
Dedy berharap keberhasilan ini menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan Bank Indonesia dalam proses pemeriksaan ahli dan pembuktian.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada satu penggerebekan, melainkan harus menelusuri jaringan distribusi hingga ke ujung rantai agar sindikat serupa tidak muncul kembali.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, pengawasan harus terus berjalan. Kita harus memastikan tidak ada lagi pabrik serupa yang beroperasi diam-diam. Keterlibatan residivis mengingatkan kita bahwa kejahatan ini bisa tumbuh kembali jika celah tidak ditutup rapat,” pesan Dedy.
Di akhir pernyataannya, Dedy Irsan menegaskan bahwa menjaga kemurnian mata uang negara sama dengan menjaga kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap upaya penindakan terhadap pemalsuan uang adalah bentuk pelayanan publik yang nyata dan patut didukung bersama.
“Mata uang negara adalah milik seluruh rakyat. Setiap upaya merusaknya adalah kerugian bersama. Karena itu, keberhasilan Polda Metro Jaya ini adalah keberhasilan kita semua. Semoga menjadi contoh dan memacu semangat aparat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bidang ekonomi,” tutup Dedy Irsan.











