Kinerja Edy Birton Mendapat Pujian, Begini Alasannya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MANADO – Penggiat antikorupsi mengapresiasi kinerja Edy Birton SH MH selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

“Merskipun hanya 10 bulan 20 hari menjabat Kajati Sulut, Pak Edy Birton berhasil mengungkap kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara Rolly Wenas, Rabu (15/2/2023).

Beberapa kasus tipikor yang ditangani Kejati Sulut, di antaranya dugaan korupsi penggunaan biaya operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan kerugian Negara sekitar Rp2,1 miliar dan dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian Negara Rp20 miliar.

Selain itu, dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021 yang mengakibatkan kerugian Negara atau daerah kurang lebih Rp 936.000 euro dan Rp55,9 miliar, yang dilakukan oleh Dr Ir HS, Drs JW, dan Drs FT.

Atas kinerjanya sebagai Kajati Sulut, Rolly menilai Edy Birton memang layak dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil).

“Selamat kepada Pak Edy, semoga semakin sukses dalam penugasan sebagai Sesjampidmil,” ujar Rolly. (Mar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru