Kinerja Edy Birton Mendapat Pujian, Begini Alasannya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MANADO – Penggiat antikorupsi mengapresiasi kinerja Edy Birton SH MH selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

“Merskipun hanya 10 bulan 20 hari menjabat Kajati Sulut, Pak Edy Birton berhasil mengungkap kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara Rolly Wenas, Rabu (15/2/2023).

Beberapa kasus tipikor yang ditangani Kejati Sulut, di antaranya dugaan korupsi penggunaan biaya operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan kerugian Negara sekitar Rp2,1 miliar dan dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian Negara Rp20 miliar.

Selain itu, dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021 yang mengakibatkan kerugian Negara atau daerah kurang lebih Rp 936.000 euro dan Rp55,9 miliar, yang dilakukan oleh Dr Ir HS, Drs JW, dan Drs FT.

Atas kinerjanya sebagai Kajati Sulut, Rolly menilai Edy Birton memang layak dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil).

“Selamat kepada Pak Edy, semoga semakin sukses dalam penugasan sebagai Sesjampidmil,” ujar Rolly. (Mar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Aset Lahan Tak Terinventarisasi, Kelalaian Pemprov Banten Penyebab Sengketa Berbiaya Triliunan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 19:14 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru