Kinerja Edy Birton Mendapat Pujian, Begini Alasannya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MANADO – Penggiat antikorupsi mengapresiasi kinerja Edy Birton SH MH selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Nyiur Melambai.

“Merskipun hanya 10 bulan 20 hari menjabat Kajati Sulut, Pak Edy Birton berhasil mengungkap kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara Rolly Wenas, Rabu (15/2/2023).

Beberapa kasus tipikor yang ditangani Kejati Sulut, di antaranya dugaan korupsi penggunaan biaya operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan kerugian Negara sekitar Rp2,1 miliar dan dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian Negara Rp20 miliar.

Selain itu, dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021 yang mengakibatkan kerugian Negara atau daerah kurang lebih Rp 936.000 euro dan Rp55,9 miliar, yang dilakukan oleh Dr Ir HS, Drs JW, dan Drs FT.

Atas kinerjanya sebagai Kajati Sulut, Rolly menilai Edy Birton memang layak dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil).

“Selamat kepada Pak Edy, semoga semakin sukses dalam penugasan sebagai Sesjampidmil,” ujar Rolly. (Mar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru