Ketua DPRD Minta Pelaku Pelecehan Belasan Anak Dihukum Berat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyoroti kasus pelecehan yang menimpa 17 anak dibawah umur. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus yang terjadi saat ini sangat merusak psikologis 17 anak dibawah umur tersebut.

Edi Purwanto secara tegas meminta agar tersangka yang tidak lain adalah seorang perempuan muda untuk dihukum dengan hukuman maksimal setimpal sesuai aturan yang berlaku. Edi Purwanto juga turut prihatin atas kejadian tersebut.

“Saya berharap memang terhadap pelaku untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang ada, sebagai pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya,”tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto cukup prihatian atas kejadian ini, terlebih ini ada 17 anak dibawah umur yang menjadi korban. Maka terhadap hal ini, Edi Purwanto meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait untuk dilakukan pendampingan psikolog terhadap 17 anak tersebut.

“Saya cukup prihatin atas kejadian yang terjadi ini, apalagi ini korbannya anak dibawah umur, anak-anak kita yang punya masa depan,”sebutnya.

“Secara psikologis tentu anak-anak ini merasa trauma, maka saya minta pemerintah melalui dinas terkait lakukan pendampingan berkelanjutan terhadap psikis 17 anak tersebut,”ucapnya.

Edi Purwanto meminta agar dinas terkait secara berkala memberikan pendampingan kepada 17 anak tersebut, karena semua anak tersebut secara psikis tentu terguncang atas hal yang dialaminya. Terlebih kata Edi Purwanto 17 anak tersebut merupakan generasi bangsa.

“Saya mendorong agar 17 anak yang menjadi korban ini harus mendapat pendampingan dan diperhatikan, harus ada bimbingan konseling juga terhadap anak-anak ini, apalagi mereka ini masih sekolah, kita minta ini diperhatikan betul,”ujarnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru