Ketua Edi Purwanto Tegaskan DPRD Siap Bantu Masyakat Betung Soal Konflik Lahan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi siap memfasilitasi terkait dengan kasus konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Betung dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK). Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (1/2/2023).

Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus ini. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus-kasus konflik semacam ini harus terselesaikan dengan cara baik.

“Kami DPRS siap memfasilitasi terkait dengan konflik lahan yang melibatkan masyarakat Desa Betung dengan PT RKK ini. Kita akan panggil sejumlah pihak yang memang terlibat dalam perkara ini untuk tau seperti apa duduk perkara ini,”terangnya.

Disisi lain, Edi Purwanto juga mendorong agar pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi Jambi juga untuk ikut dalam membantu penyelesaian konflik lahan ini. Konflik lahan ini, disebutkan oleh Edi Purwanto adalah tugas bersama sehingga seluruh pihak harus turut hadir untuk membantu dalam upaya penyelesaian.

“Kita dorong juga untuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi juga hadir, jangan kita berdiam, karena ini konflik bukan setahun dua tahun. Kami DPRD siap untuk fasilitasi dalam mengurai persoalan konflik lahan ini, sebagaimana konflik lahan SAD 113 yang puluhan tahun kita selesaikan,”pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua
Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Izin Dicabut Masih Beroperasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang PT AKT di Murung Raya ​
Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 23:45 WIB

Nilai Kesederhanaan di Balik Seba Baduy, Arif Rahman: Ajaran Berharga untuk Kita Semua

Jumat, 24 April 2026 - 19:14 WIB

Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Berita Terbaru