Ketua Edi Purwanto Tegaskan DPRD Siap Bantu Masyakat Betung Soal Konflik Lahan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi siap memfasilitasi terkait dengan kasus konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Betung dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK). Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (1/2/2023).

Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus ini. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus-kasus konflik semacam ini harus terselesaikan dengan cara baik.

“Kami DPRS siap memfasilitasi terkait dengan konflik lahan yang melibatkan masyarakat Desa Betung dengan PT RKK ini. Kita akan panggil sejumlah pihak yang memang terlibat dalam perkara ini untuk tau seperti apa duduk perkara ini,”terangnya.

Disisi lain, Edi Purwanto juga mendorong agar pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi Jambi juga untuk ikut dalam membantu penyelesaian konflik lahan ini. Konflik lahan ini, disebutkan oleh Edi Purwanto adalah tugas bersama sehingga seluruh pihak harus turut hadir untuk membantu dalam upaya penyelesaian.

“Kita dorong juga untuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi juga hadir, jangan kita berdiam, karena ini konflik bukan setahun dua tahun. Kami DPRD siap untuk fasilitasi dalam mengurai persoalan konflik lahan ini, sebagaimana konflik lahan SAD 113 yang puluhan tahun kita selesaikan,”pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru