Ketua Edi Purwanto Tegaskan DPRD Siap Bantu Masyakat Betung Soal Konflik Lahan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi siap memfasilitasi terkait dengan kasus konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Betung dengan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK). Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (1/2/2023).

Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus ini. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus-kasus konflik semacam ini harus terselesaikan dengan cara baik.

“Kami DPRS siap memfasilitasi terkait dengan konflik lahan yang melibatkan masyarakat Desa Betung dengan PT RKK ini. Kita akan panggil sejumlah pihak yang memang terlibat dalam perkara ini untuk tau seperti apa duduk perkara ini,”terangnya.

Disisi lain, Edi Purwanto juga mendorong agar pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi Jambi juga untuk ikut dalam membantu penyelesaian konflik lahan ini. Konflik lahan ini, disebutkan oleh Edi Purwanto adalah tugas bersama sehingga seluruh pihak harus turut hadir untuk membantu dalam upaya penyelesaian.

“Kita dorong juga untuk Pemerintah Kabupaten dan Provinsi juga hadir, jangan kita berdiam, karena ini konflik bukan setahun dua tahun. Kami DPRD siap untuk fasilitasi dalam mengurai persoalan konflik lahan ini, sebagaimana konflik lahan SAD 113 yang puluhan tahun kita selesaikan,”pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru