Mabes Polri Didesak Bersihkan Tambang Ilegal di Kutai Barat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kegiatan Pertambangan di Kutai Barat, Selasa (4/4/2023)

i

Keterangan foto : Kegiatan Pertambangan di Kutai Barat, Selasa (4/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co SAMARINDA – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berkunjung ke Balikpapan, Kaltim, Selasa (4/4/2023).

Kunjungan tersebut merespon maraknya tambang batu bara ilegal yang semakin marak di Kaltim.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kaltim, Andi Agus meminta wilayah Kutai Barat menjadi salah satu fokus penindakan tim Mabes Polri.

“Kami minta wilayah Kutai Barat dipriorintaskan oleh tim Mabes karena di sana tambang ilegal marak sekali,” ungkap Andi Agus kepada media, Selasa (4/4/2023)

Andi Agus mengaku sudah mendapat banyak laporan masyarakat perihal maraknya tambang ilegal di Kubar.

Bahkan, kata dia, tambang ilegal itu dilakukan di dekat permukiman masyarakat hingga merusak kebun masyarakat dan fasilitas umum seperti jalan, dan lainnya.

Baca juga : Program Unggulan Polres Berau Kaltim Untuk Pemeliharaan Kamtibmas “Bubuhan Bekesah”

Tak hanya itu, Andi Agus juga mengatakan jalan-jalan umum yang dibangun pakai uang rakyat justru dirusak karena lalu lintas pertambangan batu bara ilegal.

“Ini harus diberantas. Debu, jalan rusak, karena tambang ilegal. Tapi aparat hukum di sana malah dia aja,” tegas dia.

Lebih jauh, Andi Agus menerangkan dampak tambang ilegal di Kutai Barat merusakan hutan hingga mencemari sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Sebagai informasi, Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni membenarkan bahwa tim sedang bergerak ke Kaltim membersihkan tambang ilegal.

“Pagi ini kami berangkat ke Kaltim,” kata Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni pada Selasa, 4 April 2023. (Nanang)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot

Berita Terbaru

Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Wadah generasi anak bangsa ( LSM Wgab ), Yerri Basri Mak, SH., MH.,

Hukum dan Kriminal

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:04 WIB

Keterangan foto : Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis dalam menyelesaikan kasus-kasus apartemen mangkrak telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Green Cleosa Ciledug, Rabu (18/10/2023)

Hukum dan Kriminal

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:19 WIB