BONGKAR, MataHukum Minta Pemodal Tambang Ilegal di Kutai Barat Diamputasi Polri

Teras Media

- Penulis

Rabu, 5 April 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (5/4/2023)

i

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (5/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Terkait maraknya pemberitaan dugaan tambang batu bara ilegal di Kutai Barat Kalimantan Timur (Kalitim). Hal tersebut membuat MataHukum buka suara, menurutnya, penyidik Polri harus serius buktikan penindajan hukum terhadap tambang ilegal.

“Jadi jangan sampai penindakan hukum hanga menyentuh kepada pekerja di lapangan saja. Tapi harus diungkap oleh penyidik Mabes Polri pemodal-pemodal tambang ilegal,” kata Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir melalui pesan WhatsAapnya, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut Mukhsin menjelaskan pengungkapan kasus tersebut harus bisa memotong peluang para pebisnis tambang illegal. Sehingga, kata Mukshin itu tidak berkelanjutan bermain tambang secara illegal.

“itu yang saya maksud ada manfaat hukumnya, tidak hanya sekedar menegakan hukum model tindakannya,” jelas pria yang hoby ngopi di Kantin Kejaksaan Agung tersebut.

Dikatakan Mukhsin, tetapi sebaliknya bila penyidik mabes polri yang turun ke Kaltim soal tambang illegal tidak mampu menyeret para pemodal tambang illegal. Maka pihaknya meyakini penyidik mabes polri akan meninggalkan rasa kecewa terhadap masyarakat setempat.

“Sebab tidak mungkin marak tambang illegal kalau tidak ada pemodalnya, nah pemodalnya itulah yang harus diamputasi olh penyidik mabes polri agar hasil dari tim itu yang turun jelas keberhasilan penindakan hukumnya,artinya ini bisa membawa citra kepolisian kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” tegas pria berbadan mungil tersebut.

Menurut Mukhsin, persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah merupakan cerita lama, tapi tambang illegal ini mulai marak ceritanya apa lagi setelah tim mabes polri kembali turun menyikapi soal tambang illegal dengann berbagai dampak soasialnya.

“Bukan sekedar melihat maraknya tambang illegal dengan beragam dampaknya,tapi yang saya ingin liat apa hasil tim dari mabes polri yang sudah turun apakah bisa membuktikan degan penindakan hukumnya terhadap siapapun pelaku tambang illegal.” Ucap Mukhsin.

Itu yang bisa diseret oleh penyidik dalam penindakan hukumnya agar masyarakat punya kepercayaan kepada penyidik polri terhadap penindakan pelaku tambang illegal agar ada asas manfaat penegakan hukumnya yang jelas. Jadi soal tambang illegal ini siapun jangan kita main-main. Mari kita serius bersama dlm penindakan hukum krn ini menyangkut kekayaan sumberdaya alam kita hrs dikelola dengan baik bila kita serius menyelamatkan dan mengelolah sumber alam negara kita.”tambah Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Berita Terbaru