Relawan Desak Polisi Gebuk Kades Tilep Bansos di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua I Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman bersama Adian Napitupulu, Kamis (7/4/2023)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua I Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman bersama Adian Napitupulu, Kamis (7/4/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Barisan Relawan Juang Jokowi Presiden (Bara JP) Provinsi Banten buka suara tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung yang menggunakan anggaran bantuan sosial. Menurut Bara JP, Polres Lebak harus segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa yang gegabah tersebut.

“Sudah jelas arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri mereka yang melakukan penyimpangan anggaran unruk Bantuan Sosial atau Bansos harus di Gebuk, jadi Polres Lebak harus menggebuk dan menahannya,” kata Wakil Ketua 1 Bara JP Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman melalui sambungan teleponya, Kamis (6/4/2023).

Menurut Yures, pihaknya telah mengintruksikan semua kader yang ada di Lebak untuk mengawal proses hukum Kades di Sukaraja. Bahkan, kata Yures, Kades tersebut layal diberhentikan jika memang terbukti bersalah.

“Saya sudah lihat foto surat selebaran di whatsap, bahwa masyarakat melaporkan oknum kepala desa di Warunggunung. Saya sangat menyayangkan oknum kepala Desa tersebut,” tutur Yures.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja Nurman saat dikonfirmasi pihaknya sedang menjadwalkan ketemu untuk membahas persoalan yang ada di Desanya.

“Kapan ada waktu, nanti kita ngobrol ketemu kekeluargaan aja, sambil ngopi-ngopi,” ucap Nurman.
.
Sebelumnya beredar surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru