Dugaan Kasus Penilepan Dana Bansos Desa Sukaraja, Begini Respon Kaur Keuangan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, LEBAK – Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penilepan anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak – Banten Mahfudin Kaur Keuangan Desa Sukaraja angkat bicara.

“Jadi sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja pak (menyebut wartawan) sebenernya yang masuk ke rekening atasnama Jaro (Kepala Desa_red) itu memang uang honor PPID kepala desa tiap bulan sebesar 2,850rb.” Ungkap Kaur keuangan Desa Sukaraja. Sabtu (08/04/2023)

Lanjut Mahfudin mengatakan, terkait Dana penguburan bagi masyarakat tidak mampu yang anggarannya 3,850rb itu pun sudah direalisasikan, ia mengaku sudah membelanjakan perlengkapan penguburan seperti, kain kafan dan lain-lain semuanya sudah di serahkan ke penghulu, Yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu.

“Kita juga sudah merealisasikan untuk korban bencana alam berupa sembako, yang kita anggarkan sebesar 3jt Rupiah. Jadi, harus dipahami anggaran tersebut bukan hanya untuk 1 korban, melainkan untuk semua korban bencana yang ada di Desa Sukaraja.” Pungkasnya

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan terkait Beredarnya surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung.

 

(ANGGA)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot

Berita Terbaru

Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Wadah generasi anak bangsa ( LSM Wgab ), Yerri Basri Mak, SH., MH.,

Hukum dan Kriminal

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:04 WIB

Keterangan foto : Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis dalam menyelesaikan kasus-kasus apartemen mangkrak telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Green Cleosa Ciledug, Rabu (18/10/2023)

Hukum dan Kriminal

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:19 WIB