Dugaan Kasus Penilepan Dana Bansos Desa Sukaraja, Begini Respon Kaur Keuangan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, LEBAK – Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penilepan anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak – Banten Mahfudin Kaur Keuangan Desa Sukaraja angkat bicara.

“Jadi sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja pak (menyebut wartawan) sebenernya yang masuk ke rekening atasnama Jaro (Kepala Desa_red) itu memang uang honor PPID kepala desa tiap bulan sebesar 2,850rb.” Ungkap Kaur keuangan Desa Sukaraja. Sabtu (08/04/2023)

Lanjut Mahfudin mengatakan, terkait Dana penguburan bagi masyarakat tidak mampu yang anggarannya 3,850rb itu pun sudah direalisasikan, ia mengaku sudah membelanjakan perlengkapan penguburan seperti, kain kafan dan lain-lain semuanya sudah di serahkan ke penghulu, Yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu.

“Kita juga sudah merealisasikan untuk korban bencana alam berupa sembako, yang kita anggarkan sebesar 3jt Rupiah. Jadi, harus dipahami anggaran tersebut bukan hanya untuk 1 korban, melainkan untuk semua korban bencana yang ada di Desa Sukaraja.” Pungkasnya

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan terkait Beredarnya surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung.

 

(ANGGA)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru