Mobil Dinas Bupati Tangerang, Wakil Bupati, dan Sekda Uji Emisi

Teras Media

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. (5/6).

i

Foto: Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. (5/6).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memeriksa kondisi emisi gas buang kendaraan mobil Dinas milik Pemkab Tangerang, termasuk mobil dinas milik Bupati Tangerang, Wakil Bupati, dan Sekda. Uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor ini digelar DLHK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara yang bersih serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas udara yang ada.

“Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. Di Kabupaten Tangerang digelar di Taman Aspirasi/Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dengan target 75 Kendaraan. Selain itu, Pemkab Tangerang mendukung kegiatan serupa dengan target 200 kendaraan di depan Biz Link Citra Raya,” ujarnya kepada Diskominfo, Senin (05/06/2023).

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan polusi yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah hasil pengecekan mobil dinas milik Pak Bupati dan juga beberapa mobil dinas lain masih jauh dari nilai ambang batas dan masih aman, termasuk mobil saya juga,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Germadi dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menyampaikan, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot.

Pengujian akan dilakukan setidaknya 5-7 menit lalu kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

“Ambang batas emisi gas buang pada kendaraan berusia muda adalah karbon monoksida (CO) sebesar 1,4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm Vol, kalau untuk kendaraan dibawah tahun 2007 hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm Vol,” ucapnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB