Adde Rossi : Tak Ada Keringanan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, (Sabtu, 12/8/2023)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, (Sabtu, 12/8/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan untuk tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual. Hal ini menjadi sorotannya lantaran kasus kekerasan seksual di Sumatera Selatanmengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 orang yang korbannya terdiri dari perempuan sejumlah 111 orang, anak perempuan sejumlah 202 orang, dan anak laki-laki sejumlah 63 orang.

“Kalau korbannya adalah anak dan juga kaum disabilitas itu tidak ada ruang (keringanan hukuman). Itu harus dinyatakan bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, titipan saya kepada para jaksa, semuanya, tidak ada ruang (keringanan hukuman) sedikitpun bagi kasus kekerasan seksual,” ucap Adde saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Adde Rossi : Tak Ada Keringanan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual I Teras Media

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada publik melalui program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’. Upaya ini, baginya, penting sehingga sosialisasi tersebut dapat mengingatkan Pemerintah Indonesia agar membantu mencegah sekaligus melindungi warga negara dari kejahatan kekerasan seksual.

“Program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’ ya akan membantu anak anak sekolah juga bisa tahu dan paham bagaimana cara mencegah, bagaimana cara tidak terjerumus pada kasus kasus seperti hal yang kita takutkan (kekerasan seksual),” imbuhnya.

Terakhir, demi menekan angka kasus kekerasan seksual, Adde meminta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berupaya satu visi melakukan upaya pencegahan dan penindakan dalam setiap perkara yang tengah ditangani.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Momentum Ramadan Berkah, Apartemen Kalibata City Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kelompok Rentan
Anton Suratto Ingatkan: Perang Siber Bisa Jadi Awal Konflik Modern, Perlu Diperkuat Secara Nasional
Uchok Sky Khadafi: Smart City Jakarta Harus Sentuh Rakyat
Plt Wakil Jaksa Agung Resmikan Groundbreaking RS Adhyaksa Jabar, Siap Layani Kesehatan dan Forensik Modern
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:31 WIB

6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:51 WIB

Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas

Senin, 9 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:57 WIB

Momentum Ramadan Berkah, Apartemen Kalibata City Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru