Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Minta Jokowi Hadir dalam Debat ke 4, Ini Alasannya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI), Kamis (25/1/2024)

i

Keterangan foto : Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI), Kamis (25/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia  (TAPHI) melalui Juru Bicaranya, Yogi Pajar Suprayogi terkait statement Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang didampingi Menteri Pertahanan seusai menyerahkan Alutsista. Menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye dan memihak, maka kami meminta beberapa hal kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (24/1/2024) sebagai berikut:

“Pertama, agar Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi ikut menghadiri debat Capres,” kata Yogi.

Kedua,  agar Presiden Republik Indonesia lebih terbuka maksud berkampanye dan memihak itu kepada Paslon yang mana sehingga bisa terlihat dalam Debat Capres.

Ketiga, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menyikapi pernyataan Jokowi bahwa Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye berdasarkan ketentuan Pasal 299 Ayat (1) UU No.7 Tahun 2017. Dimana yang saat ini sedang berjalan dan diuji di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 166/PUU-XXI/2023.

“Oleh karena itu TAPHI  meminta agar Presiden hadir pada debat Calon Presiden hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sebagai bentuk implementasi demokrasi yang saat ini dijamin oleh konstitusi,” tutup Yogi.

Untuk diketahui TAPHI terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, Erik Anugra Windi, Johan Imanuel, Zentoni, Jarot Maryono, Erri Tjakradirana, Irwan Lalegit, Ari Wibowo, Abdul Jabbar, Biren Aruan dan rekan-rekan advokat lainnya yang peduli hukum Indonesia. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak
6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak
 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU
Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:37 WIB

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WIB

6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:16 WIB

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Berita Terbaru