Lowbed Parkir di Bahu Jalan Akses Marunda, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pejalan Kaki

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Jakarta Utara — Sebuah buntut lowbed container terlihat parkir di bahu jalan di Jalan Akses Marunda, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, Rabu (2/4/2025). Keberadaan kendaraan berat ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan.

Parkir liar kendaraan besar seperti lowbed di bahu jalan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas. Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000. Sementara itu, Pasal 106 ayat (4) mengatur tata cara berhenti dan parkir, dengan sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggarnya.

Parkir sembarangan ini menyebabkan penyempitan jalur yang memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Ironisnya, kendaraan tersebut terparkir liar hanya sekitar 100 meter dari kantor Kelurahan Semper Timur, namun belum terlihat adanya penindakan dari pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian setempat. Seolah-olah, pelanggaran tersebut dibiarkan tanpa sanksi, meskipun jelas merugikan pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki yang kehilangan ruang aman untuk melintas.

Warga sekitar berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Langkah konkret dinilai sangat dibutuhkan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan kemacetan bisa ditekan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak
6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak
 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU
Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian
Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:37 WIB

Deteksi Dini Penyakit, Lapas Bekasi Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi Layak

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WIB

6 mahasiswa sudah DO, KJMU Digantung, SIGAP Desak Gubernur Bertindak

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:16 WIB

 Desil Setan Ancam Putus Kuliah: Ratusan Anak Buruh Jakarta Kehilangan Beasiswa KJMU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:54 WIB

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pentingnya Teknologi bagi Para Kader Bela Negara

Berita Terbaru