Jalin Sinergitas Kejaksaan Agung dan TNI AL, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Burhanuddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali lakukan pertemuan membahas penegakan hukum di wilayah laut, Rabu (18/10/2023)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Burhanuddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali lakukan pertemuan membahas penegakan hukum di wilayah laut, Rabu (18/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali lakukan pertemuan membahas penegakan hukum di wilayah laut. Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asri Agung Putra dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana.

Sedangkan jajaran dari TNI AL dihadiri oleh Asisten Personel KSAL Laksda TNI P. Rahmad Wahyudi, Asisten Operasi Laksda TNI Denih Hendrata dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksma TNI Leonard Marpaung.

Dalam pertemuan tersebut, KSAL Muhammad Ali menyampaikan bahwa luas wilayah teritorial laut Indonesia adalah 2/3 dari luas daratan Indonesia. Oleh karenanya, kejahatan di laut dengan berbagai modus operandinya jauh lebih banyak dibandingkan di darat.

Terkait hal tersebut, KSAL menginisiasi agar perlu dilakukan koordinasi antar penegak hukum.

“Indonesia memiliki kekayaan laut yang potensial, sehingga berpotensi dilirik oleh negara lain.

Hal itu dapat berdampak pada kejahatan transnasional seperti pelanggaran wilayah teritorial, illegal fishing, illegal mining, trafficking, penyelundupan narkotika hingga terorisme. Mengingat ada 12 instansi penyidik yang berkepentingan di wilayah laut, semua penyidikan tindak pidana laut perlu dikoordinasikan antar pihak dengan baik,” ujar KKSAL.

Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kedatangan KSAL beserta jajaran TNI AL karena kunjungan tersebut tidak saja bermakna silaturahmi, tetapi juga mempererat kolaborasi penegakan hukum di wilayah laut.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) berperan dalam koordinasi perkara-perkara koneksitas.

Untuk itu, JAM PIDMIL dapat membantu penyidik TNI AL dalam rangka koordinasi dan sinergi penegakan hukum secara komprehensif.

Dengan perkembangan teknologi informasi dalam kejahatan lintas negara di wilayah laut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa diperlukan adanya penguatan sarana/ prasarana, koordinasi integral antar penyidik secara intensif dan efektif sehingga penegakan hukumnya tidak tumpang tindih.

“Saya berharap ke depannya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bersama untuk membangun mindset/presepsi yang sama antar penegak hukum. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pertukaran informasi dan sharing knowledge,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru