Dana Abadi Pesantren Hanya Sedikit Terserap, Sebagian Besar Masih Parkir di Kemenkeu

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

JAKARTA,- Dana Abadi Pesantren yang sudah disiapkan pemerintah ternyata kurang diserap oleh pesantren. Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar, namun sampai bulan November ini hanya sedikit yang diserap. Sebagian besar dana tersebut masih parkir di kas Kementerian Keuangan. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci, berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Hal ini diungkap pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah (9/11/2023). Dalam acara yang mengambil tema “Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren” ini kalangan pesantren diminta berpartisipasi aktif menyerap dana ini.

Dana abadi pesantren adalah salah satu perangkat pemerintah guna menaikkan level pendidikan Indonesia. Dalam hal ini pesantren yang sudah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus pula menaikkan kualitasnya.

Secara Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015.

Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin menandaskan, dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru.

Komitmen pemerintah untuk ini agaknya akan berkelanjutan, karena dana abadi pesantren masuk sebagai program strategis dalam janji politik tiga pasangan calon presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Program ini ditujukan sebagai rekognisi bagi pesantren yang sudah mulai mendapat pengakuan pemerintah dan diterapkan penjaminan mutu.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.

Gus Rozin menambahkan, dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka kran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini. Sayangnya sampai penghujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai. “Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren,” tandasnya.

Padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. Terkadang ia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Gus Rozin menduga, sedikitnya serapan disebabkan minimnya informasi tentang adanya dana ini. Pesantren yang selama berabad-abad hidup sendiri tanpa dukungan pemerintah masih melihat alokasi dana negara kebanyakan dialokasikan ke madrasah.

Pada kesempatan yang sama Dosen Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH. Muhyiddin Khotib mengatakan, pesantren kini mendapat perhatian yang besar dari pemerintah yang rupanya mulai menyadari jasa pesantren dalam mencerdaskan bangsa. Maka dari itu rekognisi pemerintah ini tak boleh disia-siakan oleh kalangan pesantren. Karena sudah masuk dalam Sisdiknas, pesantren penting memiliki standar mutu. “Hal ini penting agar setiap lulusan pesantren memiliki standar keilmuan ilmu terjamin, tidak timpang antara satu dengan lainnya,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru