Viral, Jampidmil Kejagung Sosialisasi Penanganan Koneksitas di Maluku

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

i

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku. Dia datang untuk melakukan sosialisasi penanganan perkara koneksitas di lingkup Kejati Maluku.

“Jampidmil bersama rombongan memang sudah tiba sejak Senin, (6/5) dan disambut Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetya untuk kegiatan sosialsiasi sekaligus mengunjung Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Selasa.

Turut hadir dalam rombongan Jampidmil diantaranya Sekretaris Jampidmil Edy Burthon, Kasubdit Koordinator Penuntutan Edy Purwanto dan para staf.

Menurut dia, kedatangan Jampidmil dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja untuk sosialisasi tugas pokok dan fungsi Jampidmil serta sosialisasi penanganan perkara koneksitas di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XVI Pattimura, dan Lantamal IX Ambon.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kodam XVI/Pattimura, Jampidmil bersama rombongan didampingi Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyai serta para asisten mendatangi Markas Lantamal IX Ambon hari ini.

Pertemuan Jampidmil dengan Pangdam Pattimura juga membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan supremasi hukum militer.

“Jadi sudah ada nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kejagung RI dengan TNI dalam rangka pemanfaatan sumberdaya peningkatan profesionalisme di bidang penegakkan supremasi hukum,” jelas Aizit.

Sehingga ketika timbul perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif dengan masyarakat sipil akan ditangani proses penegakan hukumnya secara koneksitas di kejaksaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru