Viral, Jampidmil Kejagung Sosialisasi Penanganan Koneksitas di Maluku

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

i

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku. Dia datang untuk melakukan sosialisasi penanganan perkara koneksitas di lingkup Kejati Maluku.

“Jampidmil bersama rombongan memang sudah tiba sejak Senin, (6/5) dan disambut Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetya untuk kegiatan sosialsiasi sekaligus mengunjung Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Selasa.

Turut hadir dalam rombongan Jampidmil diantaranya Sekretaris Jampidmil Edy Burthon, Kasubdit Koordinator Penuntutan Edy Purwanto dan para staf.

Menurut dia, kedatangan Jampidmil dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja untuk sosialisasi tugas pokok dan fungsi Jampidmil serta sosialisasi penanganan perkara koneksitas di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XVI Pattimura, dan Lantamal IX Ambon.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kodam XVI/Pattimura, Jampidmil bersama rombongan didampingi Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyai serta para asisten mendatangi Markas Lantamal IX Ambon hari ini.

Pertemuan Jampidmil dengan Pangdam Pattimura juga membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan supremasi hukum militer.

“Jadi sudah ada nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kejagung RI dengan TNI dalam rangka pemanfaatan sumberdaya peningkatan profesionalisme di bidang penegakkan supremasi hukum,” jelas Aizit.

Sehingga ketika timbul perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif dengan masyarakat sipil akan ditangani proses penegakan hukumnya secara koneksitas di kejaksaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN
Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Jumat, 25 September 2026 - 08:25 WIB

Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru