Viral, Jampidmil Kejagung Sosialisasi Penanganan Koneksitas di Maluku

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

i

Keterangan foto : Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku, Rabu (8/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit selama dua hari ke Maluku. Dia datang untuk melakukan sosialisasi penanganan perkara koneksitas di lingkup Kejati Maluku.

“Jampidmil bersama rombongan memang sudah tiba sejak Senin, (6/5) dan disambut Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetya untuk kegiatan sosialsiasi sekaligus mengunjung Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Selasa.

Turut hadir dalam rombongan Jampidmil diantaranya Sekretaris Jampidmil Edy Burthon, Kasubdit Koordinator Penuntutan Edy Purwanto dan para staf.

Menurut dia, kedatangan Jampidmil dan rombongan dalam rangka kunjungan kerja untuk sosialisasi tugas pokok dan fungsi Jampidmil serta sosialisasi penanganan perkara koneksitas di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XVI Pattimura, dan Lantamal IX Ambon.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kodam XVI/Pattimura, Jampidmil bersama rombongan didampingi Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyai serta para asisten mendatangi Markas Lantamal IX Ambon hari ini.

Pertemuan Jampidmil dengan Pangdam Pattimura juga membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan supremasi hukum militer.

“Jadi sudah ada nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kejagung RI dengan TNI dalam rangka pemanfaatan sumberdaya peningkatan profesionalisme di bidang penegakkan supremasi hukum,” jelas Aizit.

Sehingga ketika timbul perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif dengan masyarakat sipil akan ditangani proses penegakan hukumnya secara koneksitas di kejaksaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun
Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta
DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI Cegah Hantavirus Masuk Indonesia
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB