DPR RI Desak Bawaslu RI Evaluasi Pengawasan di TPS

Teras Media

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Drs.Difriadi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI perkuat pengawas di tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya agar memiliki kompetensi dan mampu menyelesaikan masalah saat pemungutan suara.

“Saya melihat rekrutmen pengawas di TPS itu sembarang. Sehingga ketika berhadapan dengan pelanggaran pada saat pencoblosan ini tidak bisa berbuat apa apa,” kata Difriadi saat Komisi II DPR RI RDP dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Pejabat Kemendagri, Membahas Rancangan Peraturan Bawaslu, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Selasa, (15/11/2022).

Baca juga : DPR Dukung Menteri ATR-BPN Perangi Mafia Tanah

Bawaslu harus memperkuat pengawas di tingkat TPS,baik dari segi Kompetensi dan honor yang di terima. Kata Difriadi, jangan hanya tingkat atas nya saja yang diperhatikan.

“Kita kebanyakan memperkuat itu di atas, Bawaslu Kabupaten, Provinsi,tapi kadang kadang pengawas di TPS kadang kadang tidak teperhatikan,” tegas Legislator Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Selain memperkuat pengawas di TPS, Difriadi juga meminta pada Bawaslu dan penyelenggara Pemilu agar berita acara Plano dapat dijadikan sebagai bagian dari bukti hasil penghitungan suara.

“Bagaimana memasukkan berita acara Plano yang di tulis itu sebagai bagian dari bukti hasil penghitungan suara,” jelasnya.

Hal tersebut sangat penting untuk penyelesaian jika terjadi sengketa hasil Penghitungan suara.

“Sehingga ketika ada masalah ini bisa menjadi bagian sumber informasi yang akurat,” pungkas Difriadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB