Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning, Rabu (5/2/2025)

i

Keterangan foto : Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning, Rabu (5/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning meminta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto di momentum 100 hari kepemimpinannya untuk serius dalam menangani isu kesehatan. Menurut Dr Ribka, pemerintah tidak hanya berfokus pada program Makan Bergizi Gratis.

“Pemberian makanan bergizi gratis itu boleh, dan baik saja tapi jika tujuannya untuk mengentaskan stunting tidak tepat. Karena stunting itu hulunya pada Ibu hamil dan Baduta (bayi bawah dua tahun) atau maksimal (program MBG) diberikan pada anak PAUD. Kalau SMP-SMA sudah telat.” Terangnya disela-sela konferensi pers, Rabu (5/2/2025) di Kekini Ruang Bersama, Cikini, Jakarta.

Dr. Ribka Tjiptaning menyebut bahwa situasi ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan akses kesehatan. “Banyak rakyat susah berobat menggunakan BPJS, padahal semangat awal BPJS lahir itu dari semangat untuk meng-cover semua lapisan masyarakat. Biar bisa memotong birokrasi kita yang carut-marut, karena harapan Bu Mega saat itu ada universal coverage, semua rakyat di tanggung oleh negara (saat sakit).” Ujar Ribka

Ribka geram dengan kebijakan Menkes Budi Sadikin yang meminta masyarakat untuk menggunakan asuransi swasta untuk menunjang kesehatan yang lebih baik,

“Disebut iuran 48 ribu murah, itu konyol sekali pernyataan menkes. Negara itu harusnya menjamin, tidak boleh ada satu orang pun tidak mendapat fasilitas kesehatan. Saya rekomendadi presiden deh, suruh Dirut BPJS dan Menkes itu diskusi dengan kita, karena banyak anggaran negara menguap begitu saja” katanya

“Kami menolak menolak Program MBG secara asal-asalan, harus ada evaluasi. Terakhir saya minta presiden melalui pemerintahan untuk membelo RS kelas 3, di beli negara. Jadi nanti tidak ada lagi kasus penolakan pada orang sakit, masak karena ODGJ tidak dilayani? Karena tidak ada KTP, itu pelanggaran.”tambah Ribka.

Selain itu, Forum Kedaulatan Kesehatan Rakyat juga turut membahas situasi sosial politik yang berimbas pada ketahanan sistem kesehatan nasional. Dalam kondisi seperti ini, mereka menilai bahwa kebijakan yang tidak tepat dapat memperburuk situasi dan membahayakan masa depan kesehatan masyarakat Indonesia.

Konferensi pers dihadiri oleh awak media, aktivis dan berbagai relawan kesehatan Indonesia. Ke depan akan digelar diskusi yang lebih komprehensif untuk menindaklanjuti kebijakan kesehatan dari pemerintah, guna memastikan sesuai dengan amanat UUD 1945 tentang kesehatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kumpulan Catatan Pembuktian Persidangan Perdata Perkara CMNP Lawan Hary Tanoe dan MNC, Begini Faktanya
Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia, dan Menhan ke US. PROJO : Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB