Kasus Penganiayaan Mangkrak, Mata Tunas 17 Kapolda Sumatra Utara Layak Dicopot

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

i

Keterangan Foto: Tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Penggiat Lingkungan nani maulana menyoroti kembali kasus penganiayaan terhadap wartawan di area tambang emas ilegal yang di duga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal terjadi kepada korban yang bernama Lesman Halawa.

Kejadian tersebut dilakukan di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Menurut nani, Kita mendengar sudah 3 tahun berlalu kasus ini namun pelaku masih bebas berkeliaran di area tambang bahkan sering meneror korban sampai saat ini, menurut kami ini catatan buruk bagi polda sumatra utara dalam penegakan hukum.

” Jika pelaku penganiayaan dan bos-bos tambang ini masih berkeliaran kita liat ada yang janggal tidak mungkin APH tidak tau apa lagi menghasilkan miliaran rupiah setiap kali pencairan.

Ini adalah kemunduran dalam penegakan hukum di polda Sumatra Utara.

Kami minta polda sumatra serius menangani kasus tambang ilegal tersebut sebagaimana arahan pak preaiden Prabowo tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan negara indonesia.

Kapolri pak Listiyo Sigit Prabowo segera memanggil kapolda sumatra utara kenama kasus ini sampai berlarut-larut dan periksa yang terlibat semua.

Jika kasus tambang ilegal ini tidak tuntas kami menilai kapolda sumatra utara layak di copot selain itu saya berharap presiden Prabowo segera tertibkan tambang emas ilegal seluruh indonesia yang ilegal agar bisa menjadi pendapatan negara.

Berapa triliunan yang hilang akibat tambang emas ilegal tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru