Kasus Penganiayaan Mangkrak, Mata Tunas 17 Kapolda Sumatra Utara Layak Dicopot

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

i

Keterangan Foto: Tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Penggiat Lingkungan nani maulana menyoroti kembali kasus penganiayaan terhadap wartawan di area tambang emas ilegal yang di duga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal terjadi kepada korban yang bernama Lesman Halawa.

Kejadian tersebut dilakukan di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Menurut nani, Kita mendengar sudah 3 tahun berlalu kasus ini namun pelaku masih bebas berkeliaran di area tambang bahkan sering meneror korban sampai saat ini, menurut kami ini catatan buruk bagi polda sumatra utara dalam penegakan hukum.

” Jika pelaku penganiayaan dan bos-bos tambang ini masih berkeliaran kita liat ada yang janggal tidak mungkin APH tidak tau apa lagi menghasilkan miliaran rupiah setiap kali pencairan.

Ini adalah kemunduran dalam penegakan hukum di polda Sumatra Utara.

Kami minta polda sumatra serius menangani kasus tambang ilegal tersebut sebagaimana arahan pak preaiden Prabowo tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan negara indonesia.

Kapolri pak Listiyo Sigit Prabowo segera memanggil kapolda sumatra utara kenama kasus ini sampai berlarut-larut dan periksa yang terlibat semua.

Jika kasus tambang ilegal ini tidak tuntas kami menilai kapolda sumatra utara layak di copot selain itu saya berharap presiden Prabowo segera tertibkan tambang emas ilegal seluruh indonesia yang ilegal agar bisa menjadi pendapatan negara.

Berapa triliunan yang hilang akibat tambang emas ilegal tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Berita Terbaru