Sayap Muda Nusantara Dukung Penuh Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asap Rokok

i

Foto Asap Rokok

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Organisasi kepemudaan Sayap Muda Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Sayap Muda Nusantara, Mohamad Dapid, sebagai bentuk komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda.

Menurut Mohamad Dapid, kebijakan kawasan tanpa rokok merupakan langkah penting dan strategis demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik untuk Jakarta maupun seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan terobosan baru untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya rokok, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Kami mendukung penuh kawasan tanpa rokok di Jakarta. Bahkan kalau perlu, aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia. Kita butuh terobosan baru untuk menjadikan Jakarta dan Indonesia lebih sehat. Rokok sangat membahayakan generasi bangsa, apalagi di daerah-daerah sekolah,” ujar Mohamad Dapid dalam pernyataannya, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Mohamad Dapid meminta agar Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tidak terpengaruh oleh tekanan para pengusaha rokok. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan melarang jualan rokok sepenuhnya, tetapi soal kesadaran menempatkan produk tersebut di lokasi yang tepat.

“Pengusaha rokok harus sadar dan tahu di mana mereka memposisikan produknya. Tidak boleh ada aktivitas jual beli rokok di tempat-tempat yang berkaitan dengan pendidikan. Jika ada perusahaan yang bandel, cabut saja izinnya. Ini bukan soal melarang jualan, tapi soal menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang nyata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam rapat yang digelar di DPRD Jakarta, Rabu (11/6/2025), Pemprov menyampaikan data jumlah perokok di Jakarta, serta komitmen agar Jakarta segera lepas dari daftar daerah yang belum mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR.

Syap Muda Nusantara berharap Raperda KTR dapat segera disahkan dan diterapkan dengan tegas demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat dan berkualitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB