Sayap Muda Nusantara Dukung Penuh Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

Teras Media

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asap Rokok

i

Foto Asap Rokok

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Organisasi kepemudaan Sayap Muda Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Sayap Muda Nusantara, Mohamad Dapid, sebagai bentuk komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda.

Menurut Mohamad Dapid, kebijakan kawasan tanpa rokok merupakan langkah penting dan strategis demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik untuk Jakarta maupun seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan terobosan baru untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya rokok, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Kami mendukung penuh kawasan tanpa rokok di Jakarta. Bahkan kalau perlu, aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia. Kita butuh terobosan baru untuk menjadikan Jakarta dan Indonesia lebih sehat. Rokok sangat membahayakan generasi bangsa, apalagi di daerah-daerah sekolah,” ujar Mohamad Dapid dalam pernyataannya, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Mohamad Dapid meminta agar Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tidak terpengaruh oleh tekanan para pengusaha rokok. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan melarang jualan rokok sepenuhnya, tetapi soal kesadaran menempatkan produk tersebut di lokasi yang tepat.

“Pengusaha rokok harus sadar dan tahu di mana mereka memposisikan produknya. Tidak boleh ada aktivitas jual beli rokok di tempat-tempat yang berkaitan dengan pendidikan. Jika ada perusahaan yang bandel, cabut saja izinnya. Ini bukan soal melarang jualan, tapi soal menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang nyata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam rapat yang digelar di DPRD Jakarta, Rabu (11/6/2025), Pemprov menyampaikan data jumlah perokok di Jakarta, serta komitmen agar Jakarta segera lepas dari daftar daerah yang belum mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR.

Syap Muda Nusantara berharap Raperda KTR dapat segera disahkan dan diterapkan dengan tegas demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat dan berkualitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang
The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman
Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman
Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:29 WIB

The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB