Sayap Muda Nusantara Dukung Penuh Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Asap Rokok

i

Foto Asap Rokok

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Organisasi kepemudaan Sayap Muda Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Sayap Muda Nusantara, Mohamad Dapid, sebagai bentuk komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan generasi muda.

Menurut Mohamad Dapid, kebijakan kawasan tanpa rokok merupakan langkah penting dan strategis demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik untuk Jakarta maupun seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan terobosan baru untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya rokok, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Kami mendukung penuh kawasan tanpa rokok di Jakarta. Bahkan kalau perlu, aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia. Kita butuh terobosan baru untuk menjadikan Jakarta dan Indonesia lebih sehat. Rokok sangat membahayakan generasi bangsa, apalagi di daerah-daerah sekolah,” ujar Mohamad Dapid dalam pernyataannya, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Mohamad Dapid meminta agar Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tidak terpengaruh oleh tekanan para pengusaha rokok. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan melarang jualan rokok sepenuhnya, tetapi soal kesadaran menempatkan produk tersebut di lokasi yang tepat.

“Pengusaha rokok harus sadar dan tahu di mana mereka memposisikan produknya. Tidak boleh ada aktivitas jual beli rokok di tempat-tempat yang berkaitan dengan pendidikan. Jika ada perusahaan yang bandel, cabut saja izinnya. Ini bukan soal melarang jualan, tapi soal menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang nyata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam rapat yang digelar di DPRD Jakarta, Rabu (11/6/2025), Pemprov menyampaikan data jumlah perokok di Jakarta, serta komitmen agar Jakarta segera lepas dari daftar daerah yang belum mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR.

Syap Muda Nusantara berharap Raperda KTR dapat segera disahkan dan diterapkan dengan tegas demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat dan berkualitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru