Muksin Nasir: Biro Pers Istana Keliru, Cederai Wibawa Presiden

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum 29 September 2025.

i

Foto Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum 29 September 2025.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Muksin Nasir, menyoroti langkah Biro Pers Istana yang dinilainya keliru dan berpotensi mencederai wibawa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan bahkan pembungkaman kerja jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Muksin, jurnalis memiliki hak untuk mempertanyakan dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kepentingan anak-anak sekolah.

“Pertanyaan wartawan kepada Presiden soal MBG adalah hal tepat, sebab menyangkut keprihatinan masyarakat. Presiden pun menjawab dengan tegas dan berkomitmen melakukan perbaikan,” ujar Muksin saat memberikan keterangan lewat telepon 29 September 2025.

Ia menyebut Presiden Prabowo bahkan menegaskan akan memanggil lembaga pengawasan gizi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait keresahan publik akibat program MBG.

Karena itu, Muksin menilai tindakan Biro Pers Istana yang mencoba membatasi wartawan justru kontra produktif.

“Biro Pers Istana seharusnya mendukung, bukan malah menciptakan tindakan keliru yang mencederai citra Presiden sebagai negarawan yang baru saja mengharumkan nama Indonesia di forum PBB,” kata Muksin.

Ia mendesak Presiden mengevaluasi, bahkan bila perlu mencopot pejabat di Biro Pers Istana yang dianggap menghambat kebebasan pers.

“Program MBG adalah program mulia untuk perbaikan gizi anak bangsa. Sangat disayangkan bila ternodai kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru