Didik Farkhan Diangkat Kajati Sulsel Jelang HUT ke 54

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kajati Sulsel yang baru mengunakan baju putih Didik Farkhan, Selasa (14/10/2025)

i

Keterangan foto : Kajati Sulsel yang baru mengunakan baju putih Didik Farkhan, Selasa (14/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dari Agus Salim kepada Didik Farkhan Alisyahdi. Penggantian keduanya tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.

Didik Farkhan Alisyahdi sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkan Didik akan diisi Agus.

Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung bertugas melakukan inspeksi umum untuk memeriksa kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan, serta menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di berbagai bidang. Tugas ini termasuk melakukan pemeriksaan, memantau, mengevaluasi, dan mengidentifikasi temuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Selain Kajati Sulsel, ada 16 Kajati di Indonesia juga berganti. Namun, di Sulawesi, hanya Kajati Sulsel diganti.

Sebelum mengawali karir sebagai seorang Jaksa, Didik sempat menjalani profesi sebagai wartawan harian surat kabar memorandum ternama Grup Jawa Pos di Bojonegoro Jawa Timur. Didik Farkhan Alisyahdi Lahir di Bojonegoro 18 Oktober 1971,

Didik salah satu lulusan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1993, dia bekerja sebagai koresponden harian Memorandum di Bojonegoro. Baru setahun menjadi wartawan. Dia mendengar ada lowongan di Kejaksaan dan mendaftar disana, karena kata Didik, Ayah beliau sangat antusias menginginkan anaknya menjadi Jaksa.

Menariknya, Didik diangkat menjabat Kajati Sulsel jelang ulang tahunnya ke-54.
Selanjutnya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan lulus tahun 1993. Sambil menjadi jaksa, Kang DF menempuh pendididikan Strata Dua (S2) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus tahun 2005.

Empat tahun lalu, pada tahun 2021, dia meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kang DF pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kampung halamannya di Bojonegoro.

Lalu, di Malang dan Surabaya. Di Surabaya, dia menjabat Kajari bersamaan dengan Tri Rismaharini menjabat Wali Kota Surabaya. Kemudian, dia diangkat menjabat Aspidsus Kejati Jawa Timur.

– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003

– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005

– Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003

– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005

– Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011-2012

– Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, 2012-2014

– Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan Agung, 2014-2015

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, 2015-2017

– Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2017-2019

– Koordinator Pada JAM intelijen Kejaksaan Agung, 2019

– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, 2019 – 2020
Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, 2020 – 2023

– Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, 2023 – 2024

– Inspektur II Jamwas Kejagung, 2024 –2025
– Kajati Sulsel, 2025

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru