Didik Farkhan Diangkat Kajati Sulsel Jelang HUT ke 54

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kajati Sulsel yang baru mengunakan baju putih Didik Farkhan, Selasa (14/10/2025)

i

Keterangan foto : Kajati Sulsel yang baru mengunakan baju putih Didik Farkhan, Selasa (14/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dari Agus Salim kepada Didik Farkhan Alisyahdi. Penggantian keduanya tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.

Didik Farkhan Alisyahdi sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkan Didik akan diisi Agus.

Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung bertugas melakukan inspeksi umum untuk memeriksa kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan, serta menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di berbagai bidang. Tugas ini termasuk melakukan pemeriksaan, memantau, mengevaluasi, dan mengidentifikasi temuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Selain Kajati Sulsel, ada 16 Kajati di Indonesia juga berganti. Namun, di Sulawesi, hanya Kajati Sulsel diganti.

Sebelum mengawali karir sebagai seorang Jaksa, Didik sempat menjalani profesi sebagai wartawan harian surat kabar memorandum ternama Grup Jawa Pos di Bojonegoro Jawa Timur. Didik Farkhan Alisyahdi Lahir di Bojonegoro 18 Oktober 1971,

Didik salah satu lulusan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1993, dia bekerja sebagai koresponden harian Memorandum di Bojonegoro. Baru setahun menjadi wartawan. Dia mendengar ada lowongan di Kejaksaan dan mendaftar disana, karena kata Didik, Ayah beliau sangat antusias menginginkan anaknya menjadi Jaksa.

Menariknya, Didik diangkat menjabat Kajati Sulsel jelang ulang tahunnya ke-54.
Selanjutnya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan lulus tahun 1993. Sambil menjadi jaksa, Kang DF menempuh pendididikan Strata Dua (S2) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus tahun 2005.

Empat tahun lalu, pada tahun 2021, dia meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kang DF pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kampung halamannya di Bojonegoro.

Lalu, di Malang dan Surabaya. Di Surabaya, dia menjabat Kajari bersamaan dengan Tri Rismaharini menjabat Wali Kota Surabaya. Kemudian, dia diangkat menjabat Aspidsus Kejati Jawa Timur.

– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003

– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005

– Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003

– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005

– Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011-2012

– Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, 2012-2014

– Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan Agung, 2014-2015

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, 2015-2017

– Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2017-2019

– Koordinator Pada JAM intelijen Kejaksaan Agung, 2019

– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, 2019 – 2020
Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, 2020 – 2023

– Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, 2023 – 2024

– Inspektur II Jamwas Kejagung, 2024 –2025
– Kajati Sulsel, 2025

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Pemindahan Alun-Alun Kepanjen Dipertanyakan, DPRD Minta Dokumen Lengkap
Firman Soebagyo Desak Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Terpuruk
Temuan BPK: Potensi Rugi Rp1,3 Triliun, Kejari Karawang Segel PT BAS, Kejagung Diminta Bertindak
Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia
Firman Soebagyo Sebut APBN Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Swasta Harus Diberi Ruang Tumbuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WIB

Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:35 WIB

Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

Pemindahan Alun-Alun Kepanjen Dipertanyakan, DPRD Minta Dokumen Lengkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:11 WIB

Firman Soebagyo Desak Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Terpuruk

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB