Dr Emilwan Ridwan Dapat Promosi Jadi Kajati Kalbar Gantikan Ahelya Abustam

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Senin (14/10/2025)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Senin (14/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar). Dia dimutasi menggantikan Ahelya Abustam yang baru lima bulan lebih menjabat sejak 23 April 2025.

Penunjukkan terhadap Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025.

Selain itu, terdapat 73 orang pejabat Kejaksaan yang dimutasi oleh Jaksa Agung, salah satunya adalah Kajati Kalbar Ahelya Abustam yang diangkat menjadi Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung, dan digantikan oleh Dr. Emilwan Ridwan.

Sebelum menjabat Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan adalah Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan aset Kejaksaan Agung.

Selain Kajati Kalbar yang dimutasi juga ada beberapa Kajati se-Indonesia yang diganti yaitu Kajati Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Maluku dan Maluku Utara serta beberapa Wakajati dan jabatan strategis di Kejaksaan.

Untuk di Kalbar selain Kajati, juga ada Asdatun dan beberapa Koordinator serta beberapa Kajari. Kejagung memutasi beberapa Kajari di Kalbar, yaitu Kajari Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Mempawah, Sekadau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Sebagai informasi, berikut daftar 17 Kajati yang dirotasi dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025, sebagai berikut:

1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
13. Sutikno menjadi Kajati Riau;
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru