Upaya Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu, Pengawas Pemilu Diminta Manfaatkan Data dalam IKP 2024

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Upaya Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu, Pengawas Pemilu Diminta Manfaatkan Data dalam IKP 2024

Upaya Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu, Pengawas Pemilu Diminta Manfaatkan Data dalam IKP 2024 I Teras Media

Terasmedia.co, Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk memanfaatkan data-data dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 dengan baik. Sebab, data tersebut bisa digunakan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik dan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

“IKP merupakan parameter sehat atau tidaknya demokrasi Indonesia ke depan. Maka harus dimanfaatkan dengan baik,” katanya dalam peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, (16/12/2022).

Baca juga: Kinerja KPU dan Bawaslu RI Mendapat Apresiasi, Ternyata Ini Alasannya

Bagja berharap pesta demokrasi 2024 tidak dihiasi oleh berita bohong, politisasi sara dan kampanye hitam. Seluruh pihak terkait dan masyarakat harus bersama-sama menjaga suasana pemilu dan pemilihan agar berjalan kondusif.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menilai, IKP merupakan produk yang sangat penting. Hasil penelitian bisa dijadikan sebagai mitigasi program dari beberapa pihak terkait. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

“IKP semacam manajemen resiko. KPU akan gunakan IKP sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi ledakan konflik di daerah,” tuturnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, data yang dihimpun Bawaslu dalam IKP sangat penting. Bisa dijadikan sebagai rujukan berbagai pihak untuk melakukan berbagai langkah strategis untuk meredam terjadinya konflik.

“IKP sangat penting karena kerawanan dan dinamika dilapangan bisa berdampak kepada penyelenggara pemilu. Sehingga akan pengaruhi kredibilitas dan integritas penyelenggara dalam melakukan tugasnya,” terangnya.

Baca juga: Bawaslu Prov. Banten Monitoring Perekrutan Panwascam

Dalam peluncuran IKP turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono beserta jajaran struktural Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hadir juga perwakilan dari beberapa lembaga terkait, diantaranya kementerian politik hukum dan keamanan (polhukam) kementerian dalam negeri (kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, perwakilan partai politik, pemantau pemilu dan mahasiswa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Biang Kerok Blackout Listrik Nasional, MataHukum: Seret PT OBP, PT RAP, dan PT BRA ke Penjara
KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:15 WIB

Biang Kerok Blackout Listrik Nasional, MataHukum: Seret PT OBP, PT RAP, dan PT BRA ke Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Berita Terbaru